LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Desakan petani Lamongan agar pemerintah mengembalikan subsidi pupuk bagi petani tambak bergulir kembali. Meski kebijakan pengembalian subsidi pupuk ini berada pada wewenang Pemerintah Pusat, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berupaya agar petani ikan budidaya masih tetap bisa mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
Saat menemui perwakilan pendemo di Ruang Pertemuan Ronggohadi, Rabu (2/2) Bupati Yes menghubungi Dirjen Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dr. TB. Haeru Rahayu melalui saluran telepon yang di loudspeaker sehingga bisa didengarkan oleh perwakilan pendemo.
Dalam penjelasannya, Haeru Rahayu menyatakan akan berusaha mengembalikan lagi pupuk subsidi bagi para petani ikan budidaya yang sebelumnya telah dihapus. Kini berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengembalian subsidi pupuk ini.
“Kami memohon maaf atas berbagai kemungkinan ini, terkait dengan aspirasi teman-teman untuk mendapat pupuk subsidi, kami telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak. Saya telah berkoordinasi dengan Dirjen Sarpras Kementan dan direktur. Saya juga sudah berkomunikasi dengan direktur pupuknya. Memang teman-teman di Kementan juga ingin membantu,” ungkap Haeru Rahayu dalam percakapannya.
Selain berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian, Haeru Rahayu juga telah mengkomunikasikan kebijakan ini kepada Kementrian Perekonomian agar KKP diberi alokasi dana untuk tetap memberi subsidi pupuk kepada para petani.
“Kami juga berkoordinasi dengan Komisi VI membahas agar petani ikan budidaya ini bisa mendapatkan haknya kembali. Bahkan tadi pagi saya juga telepon dengan Deputi Perekonomian, saya menyampaikan agar teman-teman di KKP agar tetap diberi alokasi dana untuk pupuk subsidi,” imbuh Haeru Rahayu.
Menanggapi apa yang telah disampaikan Dirjen Perikanan Budidaya Haeru, Bupati Yes siap melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memperjuangkan adanya pupuk subsidi untuk petani tambak Lamongan.
Selain menemui perwakilan pendemo, Bupati juga menemui pendemo di halaman Kantor Pemda Lamongan untuk menyampaikan hasil koordinasi dengan Dirjen Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dr. TB. Haeru Rahayu.
Secara terpisah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Arif Bakhtiar mengungkapkan, Pemkab Lamongan sebenarnya telah mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi di sektor perikanan budidaya sejak terbitnya Permentan No. 41 Tahun 2021 yang tidak mencantumkan alokasi pupuk subsidi bagi sektor perikanan.
Dijelaskan Arif, pada tanggal 29 November dan 7 Desember 2021 Pemkab Lamongan melalui melalui Dinas Perikanan bahkan mengadakan rapat koordinasi membahas strategi antisipasi kelangkaan pupuk sektor perikanan di Tahun 2022 dengan mengundang Distributor Pupuk, Camat di 11 Kecamatan, perwakilan Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan), Kepala Desa, Perwakilan Kios Pupuk, Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Lamongan-Gresik, dan Perwakilan Penyuluh Perikanan yang akhirnya menghasilkan tiga kesepakatan bersama.
“Dari rakor tersebut dihasilkan tiga kesepakatan yakni percepatan penyerapan sisa alokasi pupuk bersubsidi jenis SP-36 Tahun 2021 yang dipergunakan di sektor perikanan. Distributor berkomitmen untuk segera menyalurkan sisa kuota pupuk SP-36 Tahun 2021 kepada kios pupuk sesuai dengan permintaan pembudidaya perikanan dan Usulan kuota alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan tahun 2022 akan difasilitasi oleh Anggota DPR RI Komisi VI untuk diteruskan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI,” jelas Arif Bakhtiar.
Tak cukup disitu, setahun kemudian tepatnya pada tanggal 15 Januari 2022 Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan telah mengirimkan data kebutuhan pupuk bersubsidi sektor perikanan kepada Direktorat Jendral Perikanan Budidaya KKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Dan masih di bulan yang sama, pada 27 Januari 2022 Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan menemui Bapak Dirjen Perikanan Budidaya KKP di Hotel Alana Yogyakarta dalam rangka koordinasi dan menyampaikan aspirasi pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan.
“Disitu Bapak Dirjen PB KKP menyampaikan bahwa Ditjen PB KKP belum dapat alokasi anggaran pengadaan pupuk bersubsidi sektor perikanan dan aspirasi ini akan dibawa ke forum RDP dengan komisi IV DPR RI, Kemetrian Pertanian dan Kementrian Keuangan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 4 Pebruari 2022,” imbuhnya.
Menurut data ERDKK kebutuhan pupuk perikanan Tahun 2022 di Kabupaten Lamongan sejumlah 38.395.501 kg urea, 24.895.308 kg SP-36, 1.424.054 kg NPK dan 5.077.438 kg pupuk organic yang tersebar di 16 kecamatan dengan luas lahan 20.416,48 Ha. (Mas)