LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Bupati Lampung utara H.Budi Utomo, SE MM dan Kejari Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambarsari SH MH meresmikan gedung kantor (gedung tilang, PTSP dan Aula) Kejaksaan Negeri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Rabu (02/03/22).
Pembangunan gedung ini merupakan hibah dari pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara mengatakan, diresmikannya gedung tilang PTSP dan Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung Utara.
"Ini merupakan hibah dari Pemerintah Daerah dan sebagian hibah dari Kejaksaan Lampung Utara. Diharapkan, layanan Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada masyarakat menjadi lebih baik dan maju," ujarnya.
Senada, Atik Rusmiaty Ambarsari mengatakan semoga dengan adanya pembangunan Gedung Tilang,PTSP dan Aula ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung Utara dan mempermudah dalam melayani mengayomi masyarakat luas khususnya Lampung Utara.
Atik juga mengatakan ini merupakan usaha dan kerja keras kami kepada masyarakat untuk meningkatkan pelayanan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas hibah yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara."
Acara peresmian Gedung Tilang, PTSP dan aula di Kejaksaan Negeri Lampung Utara dihadiri,Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd.MH,Dandim 0412 Lampung utara,Ka.Rutan kelas llB Kotabumi, Mukhlisin Fardi A.Md.IP.SH.MH, Kapolres Lampung Utara diwakili, Ketua DPRD lampung utara diwakili, Ka.Lapas kelas llA Lampung Utara diwakili, Pengadilan Negeri Kotabumi diwakili dan jajaran pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Utara (Forkopimda) beserta tamu undangan.(yoke)