KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) - Berdasarkan penelitian Tim Terpadu, usulan alih Fungsi Kawasan hutan Produksi terbatas (HPT) Boliyohuto menjadi Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Gorontalo dinyatakan dinyatakan layak.
Menanggapi hal ini, Bupati Gorontalo Nelson mengatakan, sebagai langkah awal dari Pemerintah kabupaten Gorontalo yaitu membentuk kelembagaan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk TAHURA (Taman Hutan Raya).
Kata Nelson, seperti struktur UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), mempersiapkan lokasi kantornya, termasuk hingga program-program rencana pengembangan TAHURA ke masa depan, yang tentunya juga perlu mempersiapkan anggaran untuk hal itu sehingga perlu bekerjasama dengan pihak Pemerintah Pusat dan sebagainya.
"Misalnya juga adanya dukungan studi banding kelembagaan, pelatihan / pendidikan lingkungan (DIKLING) bagi Masyarakat hingga program edukasi dini bagi anak sekolah SD hingga SMP. (Ada Contoh Poster Edukasi Dini Buat Anak Sekolah SD-SMP," terang Nelson, hari ini.
Sesuai Saran Dari Tim Terpadu, dirinya akan Segera tindak lanjuti terkait akses menuju taman hutan raya, yaitu melakukan permohonan kepada Pemprov. Gorontalo agar bisa mendapatkan izin atau persetujuan penggunaan kawasan hutan produksi sebagai jalan atau akses yang dapat dimanfaatkan bersama dengan masyarakat daerah setempat.
"Seperti yang saya katakan di awal tadi, bahwa kami di Pemerintah Kabupaten Gorontalo tentu akan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dan kelompok," ungkap Nelson.
Bupati dua periode itu menambahkan, Masyarakat yang terdapat di sekitar taman hutan raya tentunya diharapkan memberikan kontribusi dan peran aktif untuk mencapai tujuan pembangunan dan pengelolaan taman hutan raya ke depan.
Sementara itu, IvanTaslim, Staf Khusus Bupati bidang lingkungan hidup menambahkan, dengan dinyatakan kelayakan hutan Produksi terbatas (HPT) Boliyohuto Menjadi Kawasa Taman Hutan Raya (tahura) di Kabupaten Gorontalo, tentunya pemkab Gorontalo akan bekerjasama dalam bidang penelitian dan pengembangan, dengan menggandeng baik dari unsur swasta maupun dari pihak perguruan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo dan secara khusus yang ada di Kabupaten. (Irf)