Prof Dr Fory Naway Dikukuhkan Jadi Guru Besar Tetap UNG

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) -  Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Prof Dr Fory Armin Naway,M.Pd, secara resmi dikukuhkan menjadi guru besar tetap Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Dikukuhkannya Fory Naway  menjadi guru besar tersebut menambah deretan guru besar tetap di Universitas Negeri.

Selaian mengukuhkan Fory Naway, Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok mengukuhkan juga Prof. Dr.Abdul Rahmat,

Kegiatan dipusatkan Ballroom Training Center Damhil UNG, Rabu (16/03/2022).

Dalam penyampaiannya, Rektor UNG mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya dua guru besar ini maka akan menambah kapasitas keilmuan yang ada di UNG.

Dengan lahirnya dua guru besar di UNG, maka ini akan mengekohkan kapasitas keilmuan di UNG," ujarnya. 

Kiprah kedua guru besar yang dikukuhkan ini juga sangat luar biasa, memiliki jabatan penting dan kesibukkan yang luar biasa, akan tetapi tidak melupakan Tupoksinya sebagai seorang dosen.

"Seberapa sibuknya kita tetap tidak melupakan tupoksi sebagai dosen. Sekali lagi saya sampaikan selemat dan sukses kepada kedua guru besar yang dikukuhkan hari ini," ujar rektor.

Sebelum dikukuhkan, kedua guru besar ini menyampaikan orasi ilmiah. Prof Fory Naway menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Implementasi Kebijakan Nasional "Merdeka Belajar" di Era Otonomi Daerah. Dan Prof Abdul Rahmat, menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Pengelolaan Pendidikan Kesetaraan Program Paket Ditinjau Dari Manajemen Pendidikan Non Formal.

Dalam sidang senat terbuka itu, Prof Fory Naway menyampaikan orasi ilmiah manajemen pendidikan dengan Judul  "Implementasi  Kebijakan Pendidikan Nasional 'Merdeka Belajar' di Era Otonomi Daerah" 

Materi dalam orasi ini merupakan bagian penting dari kajian ilimiah dirinya. dalam bidang ilmu manejemen pendidikan. Terutama merespon kebijakan pendidikan nasional merdeka belajar di era otonomi daerah dewasa tersebut.

"Semoga materi dalam orasi tersebut dapat memberikan sumbangsih dan pemikiran untuk mengsukseskan kebijakan nasional merdeka belajar yang telah dicanangkan oleh Pemerintah, meningkatkan kwalitas pendidikan di negeri ini," ucap Fory.

Lanjut Fory Naway, implementasi program merdeka belajar di era otonomi daerah, pemerintah daerah khususnya di tingkat Kabupaten dan Kota sebagai pemegang hak otonomi daerah, memiliki peran penting dalam memberikan penguatan terhadap kebijakan pendidikan nasional merdeka belajar.

Meliputi program sekolah pengerak, guru pengerak dan program lainnya. Pemerintah daerah memiliki kewenagan untuk melakukan intervensi kebijakan bentuk penganggaran APBD guna menerikan penguatan terhadap pelaksanaan atau penjanaran merdeka belajar.

"Dengan asumsi lain,  kebijakan pendidikan nasional merdeka belajar dapat menjadi acuan dan rujukan pemerintah dalam merumuskan, merencanakan program-program di bidang pendidikan di daerah masing-masing baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang," ujarnya.

Terakhir Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo menyimpulkan bahwa impelementasi kebijakan nasional dalam rangka merdeka belajar di era otonomi daerah saat ini menjadi angin segar pemerintah daerah, menformulasikan kembali program-program di bidang pendidikan di daerah-daerah.

"Sasaran utamanya, tidak hanya memberikan penguatan terhadap keberhasilan pendidikan nasional yang unggul dan berdaya saing. Tapi juga memberikan ruang inovasi, kreatifitas bagi institusi pendidikan di daerah untuk meraih lompatan-lompatan kemajuan di bidang pendidikan," pungkasnya. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama