JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) Mengelar rapat dalam rangka mendukung pelaksanaan Business Matching Peningkatan Produk dalam Negeri (P3DN) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan Ketahanan Pangan.
Gelaran rapat yang berlangsung secara virtual pada Senin (21/03/2022), adalah salah satu dukungan Kemendagri dalam mensukseskan Rakornas Gernas Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Pelaksanaan kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Aparatur Kementerian Dalam Negeri pejabat Kemenko Marves, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Seskab, Kementan, LKPP, BPKP, BPN dan Seluruh Pemerintah Daerah. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M. Si
Dalam Pembukaan acara, Suhajar menyampaikan beberapa hal terkait penangulangan harga dan distribusi pangan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi sekaligus introspeksi mengenai penanganan yang dilakukan.
Hal pertama yang perlu dilakukan, kata Suhajar, adalah garga dan distribusi pangan masih mengalami kendala. Ada tiga hal yang perlu dievaluasi yaitu Kebijakan yang menghambat, suplay dan rantai distribusi.
Hal kedua, lanjut Suhajar Diharapkan Satgas Pangan di daerah bekerjasama dengan Satgas Polri, dapat bekerja maksimal dalam rangka secara persuasif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyebaran kebutuan pokok masyarakat jelang Ramadhan.
"Sesuai arahan Bapak Menteri kepada Pemda dan khususnya Dirperindag untuk melakukan operasi pasar dan stabilisasi harga pangan, distribusi pangan, dan termasuk mengantisipasi kelangkaan mintak goreng serta kebutuhan pokok lain di masyarakat," ujar Suhajar.
Menyambung sambutan Suhajar, Dirjen Bina pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi, M. Pd. Menambahkan beberapa hal tentang Pembentukan Tim P3DN dan Komitmen Pemda dalam Pengadaan Barang/Jasa di daerah :
1) Susunan Tim P3DN akan diketuai oleh Sekda, Kadis Perindustrian menjabat ketua harian.
2) Sebanyak 12 Provinsi dan 56 Kabupaten/Kota yang telah membentuk Tim P3DN, yaitu: Provinsi Jambi, DKI, Bali, Sumut, Sumsel, DIY, Riau, Kep. Babel, Kepri, Kalbar, Aceh, NTB.
3) Terdapat 21 Provinsi Telah membentuk e-Katalog. Dan Terdapat 4 Kab/Kota Telah membentuk e-Katalog, yaitu: Kota Medan, Kab Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang.
4) Sebanyak 31 Pemda telah Melaporkan PDN. Sementara sebanyak 13 dari 31 Pemda belum Memenuhi 40% PDN 511 Pemda Belum Melaporkan.
Hal lain yang disampaikan Teguh Setyabudi, kepala daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sesuai dengan Radiogram Sekjen Kemendagri No.080/1426/SJ, diminta menghadiri pembukaan dan proses Business Matching. Dan hadir tanpa diwakili pada saat acara puncak Arahan Presiden hari Jumat 25 Maret 2022.