SEMARANG (wartamerdeka.info) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) merehabilitasi irigasi di daerahnya dan mengevaluasi Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI).
Keberadaan kelembagaan tersebut merupakan bentuk kontribusi pemda dalam mendukung penguatan infrastruktur guna pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.
"Hal ini sesuai dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang hendak mewujudkan pembangunan 60 unit bendungan, 1.000 embung, dan 500.000 hektare daerah irigasi," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi saat menghadiri secara virtual, Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Penguatan Kapasitas KPI yang digelar Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022).
“Diperlukan sinergisitas kebijakan pembangunan infrastruktur dengan kelembagaan pengelolaan irigasi dalam mewujudkan modernisasi irigasi yang mengacu pada 5 pilar, yaitu: peningkatan keandalan dan penyediaan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi, penguatan institusi pengelolaan irigasi, dan pemberdayaan manusia pelaku pengelolaan irigasi," terang Teguh.
Teguh menjelaskan berbagai manfaat yang didapatkan dari adanya pembangunan di bidang irigasi. Hal itu seperti mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, fasilitas ini dapat mendukung produktivitas usaha tani dan meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani.
Karena itu, kata Teguh, perlu adanya peningkatan layanan irigasi dengan sistem pengelolaan secara utuh, efektif, efisien, dan berkelanjutan serta dikembangkan secara modern.
Teguh menekankan, kebijakan pengelolaan irigasi kurang optimal tanpa adanya peran pemda. Peran itu seperti dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pengelola irigasi.
Karena itu, Kemendagri akan mengevaluasi capaian kinerja penguatan peran KPI untuk mengukur efektivitas pengelolaan irigasi yang terintegrasi antarlembaga setiap tahunnya.
“Sehingga dalam menuju proses modernisasi irigasi pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat," pungkasnya. (A)