JAMBI (wartamerdeka.info) - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Bangda Kemendagri) Teguh Setyabudi mengemukakan, pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Oleh karena itu, program pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.
"Isu pembangunan daerah yang tertuang pada RKPD tahun 2023 harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, seperti percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 ,” kata Teguh saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2023 secara daring, di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (05/04/2022).
Selanjutnya, Teguh menjelaskan hasil Rakortekrenbang tahun 2022 sebagai salah satu bentuk sinkronisasi antara Rancangan Awal RKP dan RKPD Provinsi Jambi tahun 2023, terdapat 649 subkegiatan dengan total pagu Rp 1, 17 Triliun serta 20 usulan yang mendukung major project dengan rincian tiga usulan diakomodir, 14 dibahas lebih lanjut, dan 3 usulan ditolak.
"Pemda harus memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang implementasinya dengan SPM, terkait sisi regulasi, kebijakan, dan anggaran. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi agar rutin melaporkan pelaksanaan program-program berkaitan dengan SPM," terang Teguh.
Selain itu, Teguh juga menyampaikan hal yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengentasan stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk TP-PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Prevalensi angka stunting di Jambi yang masih cukup tinggi yaitu, 22.4% pada tahun 2021 perlu komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting. Untuk itu, dalam pengelolaan Posyandu agar TP-PKK betul-betul dilibatkan dalam penanganan 10 Program Pokok PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dalam APBD,” jelas Teguh.
Terakhir, Teguh menyampaikan agar Pemerintah Provinsi Jambi segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023, agar penetapan RKPD dimaksud dapat tepat waktu.
Untuk diketahui, kegiatan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Jambi, bupati/walikota atau yang mewakili, Sekda, Kepala PD beserta jajaran, instansi vertikal, pimpinan BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.
Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk memberikan arahan dalam mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah. Tema dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi yaitu, 'Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Hijau telah mendukung RKP tahun 2023 yaitu, Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'. (A)