![]() |
Foto: Koordinator Brigade Aksi Damai PPWI di Mabes Polri sedang menjelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Aksi Damai demontrasi dengan pihak Mabes Polri, Senin, 23/5/2022 |
JAKARTA,
wartamerdeka.info
Brigade
Aksi Damai Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di depan Mabes Polri
berujung dalam penolakan, Koordinator Aksi, Abdul Kabir menyebut surat
keterangan untuk aksi damai demontrasi PPWI belum diterima oleh Mabes Polri dan
tidak ada dalam Daftar Ren-Giat mereka mengamankan aksi PPWI, Senin (23/5/2022).
"Pihak
mabes polri beralasan bahwa surat laporan dan surat perihal aksi belum diterima
oleh mabes polri dari Polda metro jaya," ungkap Abdul Kabir kepada media.
Sebelumnya,
dari pihak aksi damai PPWI sudah berkirim surat kepada kepolisian Polda Metro Jaya
dan tembusannya juga disampaikan kepada Mabes Polri.
Koordinasi
aksi damai PPWI Abdul Kabir mengatakan, segala surat administrasi sudah
dilayangkan kepada pihak kepolisian.
“Namun
setelah kami turun di lapangan berujung penolakan dari pihak Mabes Polri, tapi
kami akan kembali kesini untuk melakukan aksi,” katanya.
Sempat
terjadi ketegangan dari pihak para demonstran dengan pihak kepolisian, karena
kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian, ketika awak
media meliput acara tersebut.
Masih
dikatakan Aktivis pers asal Banten ini, bahwa surat yang seharusnya sampai
kepada Mabes Polri itu adalah urusan internal instansi terkait, dan bukan
urusan PPWI.
“Kekecewaan
kami sangat luar biasa karena kami tidak bisa menyampaikan orasi kami, aspirasi
kami, terkait Ketum kami, Wilson
Lalengke yang saat ini masih ditahan di Kejaksaan Lampung timur,” katanya.
Akan
tetapi kata koordinator Brigade Aksi Damai PPWI Abdul Kabir, walaupun pihaknya
tidak sampai berorasi tetapi sudah sampai di Mabes Polri, artinya PPWI itu ada
dan kami inginkan kepolisian lebih proaktif dan presisi sesuai dengan program Kapolri
dalam penegakan hukum di negeri ini.
“Presesi
Polri itu adalah motto kepolisian yang harus ditegakkan. Bukan hanya sebagai
lambang kamuflase saja,” imbuhnya.
“Oleh
karena itu tolong periksa Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung, yang
telah bertindak sewenang-wenang kepada jurnalis atau wartawan di Lampung Timur,
Terlebih lagi kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia, yang disangkakan
pasal-pasal bukan dijalurnya. Hanya merobohkan karangan bunga yang notabene
papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang diberikan kepada
Ktum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan,” ucap Abdul
Kabir.
Pantauan
awak media di Mabes Polri, betul orasi Brigade Aksi Damai PPWI sudah dilakukan
namun belum sempat orasi sudah dihentikan oleh kepolisian Mabes Polri.
Abdul
Kabir sebagai koordinator lapangan brigade aksi damai PPWI melanjutkan ke DPR
RI sekalian menyampaikan kepada anggota dewan bahwa berjalan sukses walaupun
tidak sempat teriak-teriak.
Sesampainya
di gedung DPR RI Brigade Aksi PPWI disambuat baik oleh Ketua Komisi I DPD RI
Fahrul Razi, dan langsung RDP untuk membahas tuntutan yang disampaikan ke
Kapolri.
“Kegiatan
hari ini sudah berjalan dengan lancar, walaupun tak sampai berorasi dengan
speaker tetapi sudah bagus berarti menunjukan eksistensinya artinya tujuan
menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri sudah tercapai,” sebutnya.
Lebih
lanjut koordinator brigade aksi damai PPWI menambahkan, kepada para jurnalis
dan wartawan yang tergabung di PPWI agar bersama-sama peduli dengan aksi Damai
berikutnya dalam membela Ketum PPWI.
“Aksi
ini bukan untuk personal namun ini adalah untuk kita semua, untuk kemerdekaan
pers. Jangan ada lagi dikemudian hari anggota wartawan di kriminalisasi oleh
oknum-oknum berseragam. Mari kita tuntut hak kita sebagai insan pers, bebas
berekpresi, bebas menyuarakan informasi demi kebenaran untuk bangsa Indonesia,
sesuai dengan undang-undang pers nomor: 40 tahun 1999 bahwa insan pers
dilindungi sebagai pilar ke empat dari.demokrasi,” tutupnya. DANS/Red/A