Dukung Ketahanan Pangan, Kemendagri Dorong Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD PG)

KENDARI (wartamerdeka.info) – Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) untuk mendukung Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional. 

Hal tersebut disampaikan Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Eva Novianty dalam forum Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Sulawesi Tenggara di Claro Hotel Kendari, baru-baru ini.

“Ditjen Bina Bangda mendukung implementasi strategi dan kebijakan ketahanan pangan dan gizi nasional dengan mendorong percepatan penyusunan rencana aksi di daerah sebagai instrumen pencapaian target pembangunan pangan dan gizi di daerah," ujar Eva.

Dalam mendorong pelaksanaan kebijakan pangan dan gizi, Ditjen Bina Bangda bersama Bappenas telah menyusun Panduan Penyusunan RAD PG yang ditetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan RAD PG yang selaras antara kebijakan nasional dengan daerah.

Pada Forum yang sama, Ditjen Bina Bangda memberikan asistensi terkait mekanisme penyusunan rencana aksi dan mengingatkan pentingnya pencermatan terhadap penyusunan RAD PG yang harus disesuaikan dengan periode penyusunan RPJMD atau akhir masa jabatan kepala daerah serta mekanisme proses pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 yang mengharuskan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai dokumen perencanaan transisi hingga tiba di fase pemilihan serentak 2024. 

“Diharapkan Provinsi Sulawesi Tenggara menghasilkan draft akhir dokumen RAD PG pada akhir tahun 2022 sesuai target output tim nasional pendampingan RAD PG.” tambah Eva.

Forum Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara dihadiri oleh OPD provinsi terkait serta kepala dinas kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara yang membidangi urusan pangan dan kesehatan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama