Forkopimcam Brandan Barat Lakukan Mediasi Antara Masyarakat Pangkalan Batu Dengan PEP Pangkalan Susu

BRANDAN BARAT (wartamerdeka.info) - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Brandan Barat melaksanakan mediasi antara pihak PT Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu Field dengan masyarakat Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkait perbaikan jembatan Alur Lebah, di Aula Kantor Camat Brandan Barat, pada Jumat (28/10/2022).

Dalam mediasi tersebut turut hadir Camat Brandan Barat, Muharmainsyah, beserta Sekretaris Camat Brandan Barat, Harmain, STTP, Liliana Manurung, S. Sos., Danramil Brandan Barat, Lettu Sudargo, Wakil Kepala Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Jekson S., Lurah Pangkalan Batu, Jamilah, S.Sos., dan Kepala Desa Lubuk Kertang, Zul Insan.

Tokoh masyarakat Pangkalan Batu, yang diwakili oleh H. Usman, menyampaikan bahwa keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pangkalan Batu untuk menunjang kegiatan masyarakat, karena jembatan tersebut merupakan akses penghubung Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kertang.

"Jembatan tersebut sangat kami butuhkan, karena merupakan akses terdekat antara Kelurahan Lubuk Kertang dengan Kelurahan Pangkalan Batu untuk mendukung perekonomian dan kegiatan masyarakat," tutur Usman.

Camat Brandan Barat, Muharmainsyah, menyampaikan bahwa tujuan dari mediasi ini untuk mencari solusi terbaik atas permintaan masyarakat mengenai perbaikan jembatan alur lebah di Kelurahan Pangkalan Batu. “Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik antara PEP Pangkalan Susu Field dengan masyarakat Kelurahan Pangkalan Batu, agar antar pihak tidak saling memberatkan,” ungkap Muharmainsyah.

Pjs. Field Manager Pangkalan Susu, Aris Widodo, menyampaikan bahwa usulan tersebut silahkan diajukan melalui proposa untuk diproses sesuai dengan kemampuan dan peraturan yang berlaku di perusahaan. “Melalui mediasi ini kami berharap ada solusi terbaik agar tidak terjadi unjuk rasa di kawasan obyek vital nasional, mengingat aset PEP Pangkalan Susu Field merupakan obyek vital nasional,” ujar Aris. 

Hasil dari mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimcam ini adalah adanya kesepakatan bahwa masyarakat akan mengajukan proposal yang berisi usulan atau permohonan perbaikan jembatan yang harus dilakukan sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku di Pertamina. Apapun keputusan dan usulan yang disampaikan oleh pihak Pertamina, masyarakat harus paham akan proses dan prosedur yang berlaku. (Has/R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama