JAYAPURA (wartamerdeka.info) - Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencanaan Evaluasi Wilayah IV Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Sondang Lumban Gaol, S.Sos., M.Eng mewakili Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan pertemuan pada hari pertama dalam rangka pengumpulan data sebagai input penyusunan Dokrenda bagi Provinsi Papua Pegunungan, di Kota Jayapura, Senin (24/10/2022).
Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Papua dengan dihadiri oleh pejabat lingkup Bappeda Provinsi Papua, perwakilan Kabupaten lingkup Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang serta Tim Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Sondang Lumban Gaol menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti UU Pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua, Menteri dalam Negeri menetapkan Kepmendagri No. 118-5237 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Pengawalan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Dan Provinsi Papua Pegunungan, dimana tugas Ditjen Bina Bangda adalah melakukan Penyusunan RTRW, Penyusunan Dokrenda dan SPM.
Penyusunan RKPD Tahun 2023 pada 3 (tiga) Provinsi DOB perlu dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah (diantaranya penyiapan sarana prasarana, belanja pegawai dan belanja operasional, dsb).
Selain itu sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2024, Pemerintah 3 Provinsi Daerah Otonom Baru perlu menyusun RPD Tahun 2024-2026, mengingat periodesasi RPJMD Induk Provinsi Papua berakhir di Tahun 2023. Untuk dapat memayungi kondisi tersebut, maka Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda akan menyusun sebuah kebijakan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan di 3 (tiga) Provinsi Daerah Otonom Baru Papua.
Dalam diskusi yang berkembang diperoleh isu strategis di lingkup Provinsi Papua Pegunungan diantaranya adalah tentang konektivitas wilayah yang berkaitan percepatan pembangunan infrastruktur (Jalan, Pelabuhan dan Bandara), persiapan penyelenggaraan pemerintahan, pemenuhan pelayanan dasar, daya saing daerah dan keamanan wilayah. (A)