Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

23/10/22

Kenapa Unit Investasi KUD Minatani Dihapus?

Metode Investigative atau opini interpretatif, seperti implisit diharapkan oleh pengurus  ternyata mampu menguak sejumlah dugaan adanya sistem manajemen (pengelolaan) koperasi di KUD Minatani yang melenceng dari koridor jatidiri sebuah lembaga koperasi. 

Dan dugaan adanya "masalah" tersebut semakin massif, artinya bukan hanya di satu dua Unit usaha saja. Melainkan hampir di semua bagian. 

Bisa disimpulkan, misalnya, sistem yang sudah terbangun lebih mengedepankan kepentingan sejumlah oknum di internal lembaga Koperasi daripada Lembaga mendahulukan kepentingan anggota. 

Selain itu, dalam tulisan sebelumnya, misalnya, kuat dugaan adanya sejumlah problem seperti di Unit Simpan Pinjam dan TPI. Di TPI, misalnya yang tiba tiba Pengurus melempar ide akan menaikan retribusi untuk mendongkrak pemasukan sehingga kerugian yang dialami bisa tertutupi, adalah suatu fakta bahwa sistem pengelolaan TPI ada yang salah. Meskipun, wacana tersebut kemudian lenyap karena berpotensi memunculkan demo atau protes dari para pengguna jasa. 

Nah, menjadi semakin menarik, ketika investigasi dilakukan kian jelas carut marutnya. Ini baru di Unit Simpan Pinjam dan TPI, belum lagi, misalnya ke Unit SKT, PU, Apotek sampai pada adanya Unit yang kemudian hilang, yakni Unit investasi. 

Unit investasi ini belakangan mencuat setelah 4 stand di lokasi terminal wisata (milik pemkab) yang dikelola oleh Koperasi Minatani dikontrak Laskar Buah (toko untuk menjual buah buahan) beredar isu, kontrak atau sewanya tidak langsung ke KUD Minatani tapi pihak lain. Ironisnya, sejumlah pengurus dikonfirmasi kaitan isu yang tidak sedap ini, tidak ada penjelasan sama sekali. 

"Silakan langsung menghubungi Ketua Pengurus Koperasi saja karena terkait informasi atau penjelasan apapun, satu pintu," balas salah seorang Pengawas. 

Lagi lagi, disayangkan jika permohonan konfirmasi tidak ada balasan apapun, meski teks WA yang dishare sudah masuk dan dibaca. Pada konteks inilah peranan Korpok lantas menjadi cukup strategis sehingga tidak hanya sekadar diberi penjelasan dalam bentuk seremonial saja, melainkan lebih dari sekadar retorika, adalah upaya menggali lebih dalam lagi. 

(W. Masykar/bersambung)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024