Lembaga Pengguna Data Dukcapil Wajib Mengacu ISO 27001

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri diketahui sebagai satu-satunya instansi yang mengadministrasikan data penduduk. 

"Modal besar Dukcapil adalah penduduk, dan satu-satunya yang mengadministrasikan secara real time hanya Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dengan mandat ini membuat tanggung jawab kita bertambah besar. Berat sekali tetapi ini mulia," ujar Dirjen Zudan dalam sambutannya dalam acara Penyerahan Sertifikat ISO 27001:2013 di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Untuk itu Dirjen Zudan mendorong semua Dinas Dukcapil di daerah untuk mengacu pada ISO 27001 ini, begitu pun dengan lembaga pengguna juga ber-ISO 27001.

"Sebab produk Dukcapil lahir dari 514 kab/kota dan 34 provinsi serta 128 negara  perwakilan RI di luar negeri. Yang sudah operasional di 38 negara. Minimal dengan 6 layanan utama: Biodata, KTP-el dan KTP digital, akta lahir, akta mati, akta perkawinan," urai Zudan menjelaskan.

Dirjen Zudan menyampaikan SMKI dan ISO 27001 harus menjadi satu paket." 

Ia berharap ISO 27001 menjadi batu penjuru menuju Perpres 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Sebab, Zudan lagi-lagi mengingatkan yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo di Kemendagri salah satunya Dukcapil. Target kinerja Dukcapil itu dimuat di Perpres 62 Tahun 2019 yang berlaku selama 5 tahun dari 2021-2024.

"Tolong lihat Perpres 62 Tahun 2019, jadi grand design kita 5 tahun ke depan sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden," ujarnya menggugah seluruh jajaran Dukcapil.

Pada bagian akhir Dirjen Zudan mengingatkan bahwa kekuatan sebuah ekosistem terletak di yang paling lemah. 

Ia pun mencontohkan dalam ekosistem sepak bola dengan 11 orang pemain. 

Taruhlah ada yang skornya semua 9, nilainya jadi 99. Tapi ada tim yang dari 11 pemain ada dua yang nilainya 4 dan 5, yakni kiper dan back

"Tim seperti ini akan banyak kebobolan. Jadi penyerangnya bagus tapi lemah di kiper dan back sehingga gampaang diterobos lawan," ujarnya menjelaskan.

Zudan sebetulnya ingin mengingatkan, jangan sampai skor keamaman siber di tingkat pusat bagus, tapi skor di daerah jeblok. 

"Maka saya mengajak semua pihak menjaga agar standar ISO 27001 ini berlaku juga di 514 kabupetan kota, 34 provinsi serta 128 perwakilan Dukcapil di luar negeri," demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama