Retribusi Dipaksa Naik, Pengguna Jasa TPI Brondong Siap Bayar 1,5 %

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Polemik pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong bakal diambil alih Pemkab Lamongan (dinas perikanan) tampaknya bukan isapan jempol bila target PAD 2022 KUD Minatani sebagai pengelola tidak mampu menyetor lunas sampai akhir tahun ini. 

Wacana tersebut setidaknya mulai menggelinding pada beberapa bulan kemarin menyusul setoran ke pemkab per September baru sebesar Rp. 200.000.000 dari total Rp. 409.500.000,-.

Padahal, dua tahun berturut turut, setoran PAD ada kelonggaran karena alasan  pandemi Covid 19. Pada 2020, KUD Minatani hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp. 234.000.000 dari target Rp. 390.000.000. Sedangkan, pada 2021, dari target Rp. 409.500.000, hanya direalisasi sebesar Rp. 246.000.000.

Alasan itulah sehingga merebak wacana Pengelolaan TPI Brondong bakal diambil alih oleh dinas perikanan. Lagi lagi, Pengurus membuat langkah blunder dengan melempar usul akan menaikkan angka retribusi agar bisa menutup target PAD. Meski rencana kenaikan tersebut, ditolak banyak pihak. 

Pengguna jasa, yang tergabung dalam Aspila bahkan siap hanya akan membayar separohnya, yakni 1,5 persen saja. 

"Kami akan melakukan protes, kalau retribusi dipaksa dinaikan di tengah jalan seperti saat ini," ujar salah seorang anggota Aspila. 

Senada, juga disampaikan Sudarlin seorang pengguna jasa di TPI Brondong, pihaknya siap hanya akan membayar separoh dari 3 persen retribusi kalau rencana itu tetap diberlakukan. 

Menurut dia, tidaklah rasional disaat harga BBM naik dan harga ikan tidak stabil, retribusi akan dinaikan. 

"Kalau kenaikan tetap dipaksakan entah dengan cara bagaimana sangat tidak bisa diterima. Dan kalau itu, benar, kami akan penuhi 1,5 persen saja," ungkap dia. 

Terkait hal ini, baik pengurus maupun Pengawas belum memberi penjelasan dan klarifikasinya, meski sudah dihubungi. 

Namun, salah seorang Korpok dimintai klarifikasi, mengungkapkan semestinya yang menjadi pertimbangan dan dasar kenaikan itu apa, bagaimana juga relevansinya. Kalau memang rasional mungkin dapat diterima. 

"Tetapi kalau kajian komprehensifnya belum ada, sedangkan langsung dengan serta merta dinaikkan itu juga tidak tepat," ungkap Jaswadi salah seorang Korpok KUD Minatani. 

Jadi, lanjut dia diperlukan upaya review, terkait apa relevansinya sehingga akan dinaikkan.(Mas/1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama