TPI Brondong, Kumuh, Semrawut, K3 Tidak Berfungsi?

LAMONGAN (wartamerdeka.info) -  para pedagang dan pelaku usaha lainnya yang tiap hari menjalankan aktifitas usahanya di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong mengeluhkan kondisi areal TPI yang semrawut dan kumuh. Bukan saja, terkait kebersihanya tapi juga penertiban peralatan usaha, seperti Box dan sterefoam yang berserakan sehingga sangat mengganggu para pekerja dan pelaku usaha yang melakukan aktifitas di lokasi itu. 

Sejumlah pelaku usaha di konfirmasi membenarkan jika lokasi TPI sangat kumuh dan berdesak desakan, karena penempatan barang (peralatan seperti Box) seenaknya. 

Para tukang pikul, misalnya bukan saja mengeluh tapi merasa sangat kecewa dengan kondisi di TPI. K3 (Kebersihan,Ketertiban dan Keamanan) tidak berfungsi. Para tukang pikul harus berdesak desakan disaat

mengangkut ikan bahkan sampai jatuh dan terluka. 

"Iya, bekerja di TPI sekarang ini, sudah tidak nyaman, saling srokol sehingga saya sampai terepleset jatuh, ini sampai cedera," ungkap Khusnul Tukang pikul di TPI Brondong. 

Salah satu pengguna jasa di TPI Brondong, Farid juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, seakan terjadi pembiaran. Dan itu cermin dari ketidakmampuan pengelola. 

"Ketidaksadaran pengguna TPI yang berlokasi di wilayah PPDI menjadi semakin amburadul karena fungsi K3 tidak maksimal," ungkap Farid.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Ibrahim melalui salah seorang stafnya Bowo dikonfirmasi menyebut jika areal TPI bukan kewenangan PPN melainkan menjadi kewenangan Dinas Perikanan Lamongan. 

"Kalau kawasan PPDI itu kewenangan PPN, tapi kalau TPI itu kewenangan pemkab dalam hal ini, dinas Perikanan karena selaku pihak yang mengelola," jelas Bowo. 

Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuono melalui Sekdin, Tri Wahyudi meminta agar terkait masalah kebersihan, ketertiban dan keamanan, menghubungi pihak upt Dinas yang ada di Brondong. 

"Kalau soal itu, hubungi upt dinas perikanan, " katanya. 

Diketahui, jika TPI Brondong yang memiliki kewenangan adalah dinas Perikanan, namun, pengelolaannya diserahkan ke KUD Minatani. 

Sayangnya, pihak KUD Minatani hingga berita ini ditulis belum memberi penjelasan. (Mas)

2 Komentar

  1. 1. Harus ada perbaikan jalur lintas khusus pengangkut ikan

    2. Box kosong wajib ada di area luar

    3. Optimalkan bagian kebersihan tiap lokasi.
    4.pasang kamera pengawas untuk keamanan dan sebagai bukti otentik jika ada penyelewengan.
    5. Naikkan gaji pegawai kebersihan agar semangat bekerja.


    BalasHapus
  2. Jika sampai sekarang pihak yg bertanggung jawab sulit dihubungi lsporkan segera ke Bupati Lamongan
    Biar segera diatasi jangan sampai berlarut larut.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama