APH Harus Segera Lakukan Penyelidikan Atas Penyalahgunaan Dana DBHP Oleh Kepala Desa Di Purwakarta

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) -  Kegiatan Bimbingan Teknis Kepala Desa yang dilaksanakan di Hotel Golden Flower Bandung beberapa waktu lalu menuai polemik di kalangan masyarakat Purwakarta.

Pasalnya sumber Anggaran yang digunakan oleh Kepala Desa untuk mengikuti bimbingan Teknis tersebut Alokasinya menggunakan Dana DBHP.

Dari Penelusuran wartamerdeka.info ternyata ada salah seorang Kepala Desa yang membenarkan, bahwa Anggaran Dana DBHP yang digunakan untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Bandung.

"Benar, Dana DBHP yang dipakai mengikuti kegiatan Bimtek di Bandung, dan kegiatan ini atas Rekomendasi dari Apdesi Kabupaten Purwakarta yang diteruskan kepada DPK (Apdesi  Kecamatan)," ungkapnya.

"Saya pribadi Bingung, kenapa acaranya gak Nunggu Bupati pulang umroh dulu walaupun memang ada PLT, Cuma kan masalahnya yang jadi narasumber "Raja" (Sebutan Untuk Dedi Mulyadi) dan hadir juga Kadis DPMD, jadi ya kita harus hadir,"  kata Kepala Desa tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Ir.H.Awod Abdul Godir, Jum'at (18/11/2022), mengatakan, ''Dana DBHP itu Hak Desa, bukan Hak Kepala Desa, jadi harus ada APBDes nya ketika Dana tersebut digunakan."

Terlepas pada pelaksanaan Bimtek tersebut ada pihak - pihak  yang memanfa'at kan, maka itu bukan ranah saya. Yang jelas kalau Bimtek Kepala Desa tersebut menggunakan Anggaran Dana DBHP, maka hal itu sudah dianggap penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran

Untuk itu GMPK mendorong agar APH segera melakukan tindakan Hukum dengan melakukan Penyelidikan atas penyalahgunaan dan penyimpangan Alokasi Anggaran Dana DBHP tersebut.(AsBud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama