Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

22/11/22

Usulan Pencopotan Sekprov Abdul Hayat Gani Dipertanyakan Kalangan DPRD Prov Sulsel

Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dari Fraksi Golkar DPRD Sulsel Arfandy Idris 

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Usulan pencopotan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang terkesan "diam-diam" dan mendadak dipertanyakan kalangan DPRD Sulsel.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dari Fraksi Golkar DPRD Sulsel Arfandy Idris menilai, momentum pergantian Sekprov Sulsel kurang tepat. Sebab, tak ada urgensi yang mendasar sehingga dilakukan pergantian pejabat. Belum lagi tanpa keberadaan wakil gubernur dan dilakukan di saat akhir masa jabatan.

“Tidak ada urgensi yang perlu sehingga menganti sekda, dasarnya apa? Apalagi kondisinya tanpa ada wakil gubernur dan akan berakhir masa bakti,” kata Arfandy, Senin (21/11/2022).

Ia menegaskan, seharusnya Gubernur Sulsel mempertimbangkan stabilitas pemerintahan. Apalagi Pemprov harus fokus merealisasikan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2018- 2023.

“Bahwa perlu adanya stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pergantian sekda tanpa dasar menjadi sesuatu yang tidak produktif,” terang politisi Partai Golkar itu.

Kata politisi senior itu, dengan sisa 10 bulan lagi masa jabatan, mestinya gubernur fokus menyelesaikan janji janji politik, RPJMD, dan menuntaskan stadion Mattoanging. “Jangan malah sibuk ganti dan mutasi pejabat,” ungkap Arfandy.

Diketahui, lewat surat Gubernur Sulsel bernomor 800/0019/BKPSDMD tertanggal 12 September 2022  yang ditujukan langsung ke Presiden Jokowi lewat sekretariat negara, Abdul Hayat Gani resmi diusulkan untuk diganti.

Belum jelas alasan pergantian Hayat Gani pada posisi yang sangat strategis di Pemprov Sulsel itu.

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi terkait pergantian dirinya hanya merespon singkat. “Ohh, gitu ya,” kata Hayat lewat whatsaap, Senin 21 November 2022. (*)

0 Reviews:

Posting Komentar