LAMONGAN (wartamerdeka.info) -Penyediaan akses air bersih merupakan salah satu faktor terselenggaranya iklim investasi yang kondusif. Untuk memenuhi ketersediaan air bersih secara merata di Lamongan, Jum’at (23/12) di Hall Hotel Selorejo Ngantang Malang, Pemkab Lamongan dan Perum (Perusahaan Umum) Jasa Tirta I (PJT I) melaksanakan penandatanganan perpanjangan kontrak kerjasama penyediaan air bersih dan bidang lainnya.
Melalui perpanjangan kerjasama ini, Bupati Yuhronur Efendi merencanakan akan mengembngkan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Karangbinangun berkapasitas IPA (Instalasi Pengolahan Air) 300 L/detik. Menurut dia, SPAM Karangbinangun nanti akan dapat menambah kepercayaan investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Lamongan.
“Alhamdulillah dari wilayah selatan Lamongan akses air bersih sudah masuk sampai ke Tikung. Di Karangbinangun ini sudah mulai masuk beberapa industri, yang ini masih mengambil bahan baku air bersih dari PDAM menggunakan mobil tangki, sehingga kebutuhan dan kecukupan kita untuk fasilitasi industri ini kurang bisa optimal. Untuk itu, dengan kehadiran SPAM Karangbinangun ini saya yakin akan dapat menambah kepercayaan investor karena ketersediaan listrik, air bersih, dan kemudahan perijinan, ini yang selalu didambakan oleh para investor yang akan berinvestasi,” kata Pak Yes.
Rencana ini, dapat direalisasikan dengan sinergi, dorongan, dan komitmen bersama. “Kami membutuhkan dorongan dan komitmen semua pihak tentunya dalam mewujudkan semua ini, sehingga dapat terealisasi. Melalui sinergi seperti ini maka akan dapat melahirkan suatu hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamongan,” imbuhnya.
Direktur Utama PJT I Raymond Valiant Ruritan sebut inti dari kerjasama ini adalah agar dapat menyediakan air bersih untuk masyarakat, juga fasilitasi industri, yang ini tujuan utamanya adalah untuk kemajuan Kabupaten Lamongan. “Intinya adalah masyarakat Lamongan ini bisa mendapatkan air bersih, industrinya bisa berkembang, dan kita sama-sama akan menyaksikan kemajuan dari Kabupaten Lamongan,” ungkap Raymond.
Kasubdit Koordinasi Kerjasama Investasi Ditjen PI Dahlia Napitupulu menyampaikan sambutan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, pemerintah harus meningkatkan layanan air minum sekaligus membuka ruang kerjasama investasi yang dapat ditawarkan kepada usaha. Kesepakatan yang dilakukan antara Pemkab Lamongan dan PJT I ini, merupakan cerminan komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan air minum.
Sampai saat ini, akses air bersih perpipaan layak di Kabupaten Lamongan yang didukung oleh PJT yakni sebesar 4.258 SR (Sambungan Rumah) dari total 53,55 persen akses air bersih yang terlayani di Kabupaten Lamongan. (Mas)