Mohamad Sukri Ungkap Jurus Jitu Hadapi Ugal Ugalannya Oligarki: Harus Konsisten Terhadap Konstitusi Ekonomi


PURWAKARTA (wartamerdeka.info) -  Prestasi luar biasa bagi lembaga pendidikan di Indonesia bila mampu menarik kerjasama dengan Oxford dan Havard University apalagi lembaga tersebut adalah Pondok Pesantren di Indonesia. Ya, Lembaga tersebut adalah Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta Jawa Barat yang ber Milad ke 30 tahun.


Rangkaian Acara selain gerak jalan massal yang diikuti ribuan masyarakat, juga Seminar "International" bertema "Santri Futuristik" Ulama, Sarjana dan Pengusaha" di Aula Al Madinah PonPes Al Muhajirin 2, yang digelar, baru-baru ini.


Kenapa dimunculkan kata Internasional?  Karena salah satu Pembicaranya adalah Prof Martha C Back Professor of Philosophy at Lyon College in Batesville, Arkansas, yang menekankan pentingnya berbahasa Inggris untuk semua kalangan khususnya para Santri dan Mahasiswa.


Selain itu dia menyentil tentang pentingnya filosofi demokrasi di Indonesia dan menyampaikan beberapa teori dan Implementasi Demokrasi yang menurutnya baik di beberapa negara khususnya.


Seminar dipandu oleh Salamun Ali Mafadz budayawan yang dikenal sebagai penulis, yang karyanya pernah dilayar lebarkan bersama Hanung Bramantyo. Ternyata Salamun cukup piawai memandu Seminar. 


Fokus Audiens menjadi serius tatkala Dr. Drs. Mohamad Sukri, MM menyampaikan Makalah Makalahnya berjudul "Memerdekakan Ekonomi Bangsa"..


"Sejatinya Indonesia Baru Merdeka di bidang Politik, Hukum dan Hankam, namun  bidang Ekonomi masih belum, Perwujudan Masyarakat Adil Makmur dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan masih belum terwujud, padahal ini adalah amanat Konstitusi yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,"  ujar Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren - INKOPONTREN ini.


"Masalah ekonomi ini adalah akar permasalahan bangsa saat ini. Berbagai Ikhtiar dan pendekatan terhadap hal tersebut sudah pernah dilakukan. Di Senayan sudah  4 periode lalu diajukan  draf RUU Sistem Perekonomian Nasional, tapi hingga sekarang belum pernah dibahas lagibapalagi disahkan. Ini harus diketahui para Santri dan Mahasiswa karena ini adalah turunan hukum dari Pembukaan UUD 1945, juga amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI/MPR/1998, Tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonom,"  jelas Mohamad Sukri Wakil Ketua Umum DEKOPIN. 


Ketika ditanya apakah ada kaitan dengan kekinian kondisi bangsa saat ini? "Ya tentunya sangat korelasi, lihat saja para pelaku Ekonomi di Indonesia Ugal ugalan karena tidak ada' rambu', kalaupun ada sangat abu abu,. Mereka selalu lolos dari jeratan hukum yang ada. Tadi Prof Martha menjelaskan sekilas tentang Oligarki di Amerika yang belum mengkhawatirkan, untuk kita oligarki sudah sangat mencengkram. Ancaman oligarki yang pertama, apabila masuk ke dalam proses politik akan menghilangkan hak partisipasi warga negara. Selanjutnya, masuknya oligarki dalam hasil proses politik sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. Artinya, akan berdampak bagi pemenuhan hak asasi manusia dalam segala bidang dan bermuara pada kepentingan Ekonomi," ungkap Mohamad Sukri yang juga Dewan Pengawas YPK IKOPIN University. 


Ada yang bertanya, solusinya apa ?, Sukri menuturkan "Solusinya sederhana. Harus ada keberanian masyarakat khususnya kelompok strategis yakni Kampus dan Pemuda untuk mendesak Parlemen dan Pemerintahan agar Konsisten implementasi amanat Konstitusi seperti yang dijelaskan tadi, khususnya Pembukaan UUD 1945 dan TAP MPR Nomor XVI/MPR/1998, Tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi." 


Ketika didesak, berarti Pemerintah dan Parlemen dari dulu hingga sekarang Inkonstitusional? Dia menjawab: No Comment, anda bisa menafsirkannya sendiri, untuk menambah literasi silahkan cari dalam 3 buah Disertasi yang menelaah hal tersebut.( Rawing )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama