Bawaslu Lampung Utara Adakan Giat Rakor Fasilitasi Penyeselaian Sengketa Proses Pemilu


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Bawaslu Lampung Utara adakan giat rakor fasilitasi penyeselaian sengketa proses pemilu bertempat di Hotel BATIQA Bandar lampung, Kamis (16/03/2023).


Hadir pada acara tersebut ketua dan anggota Bawaslu Lampung Utara juga jajaran kesekretariatan. 


Acara diawali sambutan ketua Bawaslu Hendri Hasyim S.H. Dia berharap acara ini mampu membuka cakrawala panwas kecamatan dalam rangka penyelesaian sengketa proses pemilu.


Acara dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermasyah, S.H.i., M.H yang sekaligus membuka acara tersebut. 


Dalam sambutan dan arahannya Hermasyah menyampaikan bahwa alat kerja pengawasan adalah rekam jejak di lapangan dan merupakan pintu masuk permasalahan yang terjadi. 


Selain itu dia juga menyampaikan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa adalah kewenangan yang diberikan oleh undang-undang no. 7 tahun 2017 kepada jajaran bawaslu termasuk kepada jajaran panwas kecamatan. 


Tiga hari setelah penetapan calon peserta pemilu adalah pemberian mandat dari bawaslu kabupaten kepada panwas kecamatan untuk menyelesaikan sengketa proses antar peserta pemilu (Juknis no. 3 Tahun 2022 tentang tatacara penyelesaian  sengketa pemilu). 


Hal itu adalah terobosan Bawaslu dalam memberikan keadilan pemilu.


Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Lampung Utara Ibu Putri Intan Sari, M.H menyampaikan, kegiatan ini dikhususkan untuk seluruh jajaran panwas kecamatan dengan jumlah 69 orang dari 23 kecamatan di kabupaten lampung utara. 


Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas panwascam dalam pemahaman dan penerapan tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu 2024 mendatang.


 “Saya berharap langkah-langkah yang kami lakukan ini mampu meningkatkan kerja-kerja kami sebagai pengawas pemilu. Tentunya harapan terbesar adalah terwujudnya  pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mampu memenuhi harapan masyarakat lampung utara pada khususnya serta rakyat Indonesia pada umumnya," katanya.


Pada kesempatan ini Bawaslu mengundang 2  (dua) orang nara sumber dari Universitas Lampung yaitu Bayu Sudjatmiko S.H., M.H., Ph.d., CIIQA dan  Dr. Eka Kurniati S.H.,M.PD.i untuk berbagi ilmu kepada jajaran panwascam se Kabupaten Lampung Utara.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama