Pemkab Barru - USAID ERAT Gelar Lokakarya Optimalisasi Pelaksanaan JKN


BARRU (wartamerdeka.info) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bekerjasama USAID ERAT menggelar Lokakarya Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Barru, di Lantai 6 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupat Barru, Kamis (16/3/2023).


Kegiatan ini di koordinir oleh Distict Fasilitator USAID ERAT Kabupaten Barru yang bertujuan untuk menyusun rencana Kerja OPS dalam pencapaian UHC, melakukan percepatan potensi UHC di Desa/Kelurahan, mengembangkan strategi dan kolaborasi percepatan pencapaian UHC. 

   

Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyampaikan rasa syukur karena Barru telah menerima penghargaan UHC sebagai bentuk apresiasi atas Komitmen yang tinggi serta dukungan dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKN.


"Sesuai Intruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan JKN dalam pencapaian UHC di Kabupaten Barru  dan Salah satu program unggulan RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2021-2026 adalah Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas dimana penduduk harus mendapatkan pelayanan kesehatan UHC 100%," ucap Suardi Saleh  yang dikenal dengan Bupati tanpa sekat ini


"Tidak ada lagi masyarakat kita tidak berobat karena tidak mampu, "kata Bupati Suardi Saleh


Menurutnya, sejalan dengan itu Pemerintah telah melaksanakan Beberapa program dalam meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan dengan mutu yang memadai, pembenahan fasilitas kesehatan. Disamping itu, Pemerintah telah intens memberikan edukasi pola hidup sehat dan bagaimana ketika masyarakat tidak memiliki biaya maka JKN menjadi solusi serta melakukan Kerja sama dengan Pihak lain seperti Baznas dan BPJS.


"Saat ini persentase capaian UHC kita sudah 100% dan hal ini tercapai berkat komitmen Pemkab Barru dalam menjamin kesehatan penduduknya melalui PPBU (PBI APBD), "terangnya


Dikatakan bahwa, masih ada kepesertaan yang non aktif sekitar 9, 96% sehingga perlu dilakukan penataan kepesertaan, pemadanan data agar penduduk yang belum memiliki JKN atau JKN non aktif dapat tercover kembali sebagai peserta JKN, dan melakukan verifikasi dan Valisidasi Data Kepersetaan secara berkala.


Bupati dua periode ini menegaskan, mencapai UHC, agar semua pihak berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan Instruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 sesuai dengan Tufoksi masing masing dalam peningkatan cakupan kesehatan.

(Humas IKP/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama