IPW Dukung Langkah MAKI Membuat Laporan Kasus Percaloan Dalam Penerimaan Bintara Polda Jateng 2022

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso


JAKARTA (wartamerdeka.info) - IPW mendukung langkah MAKI membuat laporan kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022 yang terbongkar dan sudah 5 orang oknum Polisi ysng terlibat percaloan ini dipecat. 


"Langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti korupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri jenderal Listyo Sigit Wibowo. Pasalnya, Kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus di PTDh dan dipidana," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya hari ini, Selasa (18/4/2023).


Menurut Sugeng, terkait hasil sidang Praperadilan oleh MAKI kepada Kapolda Jateng didapat informasi bahwa Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yanh dipecat quod non menunjukkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi insubordinasi atas perintah Kapolri dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambannya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tidak melebar ke atas.


"Proses pidana pada 5 oknum polisi tsersebit yang harus kemudian dilimpahkan ke Pengadilan adalah jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023. Bila sampai di pengadilan akan terungkap aktor-aktor intelektual kasus percaloan ini," tandasnya. (A)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama