Oleh : Drs.Sjahrir Tamsi, M.Pd.
(Kepala UPTD SMKN 1 Tapalang Barat)
Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan Pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak, Taman Kanak-kanak luar biasa, Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Seorang Kepala Sekolah juga harus memiliki pengalaman MANAJERIAL paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan;
Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dari zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Berusia paling tinggi 56 tahun.
Hal ini sebagaimana dimaksud Permendikbudristek RI Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Mutu Pendidikan dapat ditingkatkan apabila Kepala Sekolah melibatkan berbagai unsur.
Unsur-unsur dimaksud antara lain ; Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Pegawai Tata Usaha (PTU) Sekolah, Peserta Didik, Wagra sekolah dan Masyarakat yang semuanya harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sekaligus memotivasi dan mendorong unsur-unsur tersebut, maka diperlukan adanya Kemanajeran yang Baik dan Berkualitas.
Efektivitas Kemanajeran Kepala Sekolah tergantung kemampuannya bekerja sama dengan warga sekolah dan kemampuannya dalam mengendalikan pengelolaan anggaran, pengembangan staf, pengembangan kurikulum, pedagogik dan asesmen. Berperan penting dalam mengembangkan staf, kurikulum dan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Kepala Sekolah juga sangat memiliki andil yang besar menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan kerjanya.
Suasana kondusif tersebut merupakan faktor penting dalam menciptakan Pendidik dan Peserta Didik yang Berprestasi.
Kepala Sekolah sebagai manajer, mengelola sekolah mulai dari perencanaan program kerja sekolah, mengelola dan mendayagunakan Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun sarana prasarana yang ada. Melaksanakan program yang telah dirancang bersama, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Kepala Sekolah, khusus pada SMK sebagai manajer perlu membangun hubungan sekolah dengan masyarakat Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA) sebagai Institusi Pasangannya atau Mitra Kerja untuk memperoleh Simpati dan Bantuan dari pihak dimaksud, termasuk kepada orang tua peserta didik, juga harus menjalin komunikasi untuk menciptakan kerja sama antara sekolah-rumah dan lembaga - lembaga sosial yang ada lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai manajer, juga adalah ahli (expert). Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang diembannya dalam rangka mengawasi hubungan antar warga sekolah (controller of internal relationship).
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan komunikasi yang harmonis, mengayomi dan memberi contoh atau tauladan yang baik. Dan menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar sekolah dapat mencerminkan baik buruk warga sekolah yang dipimpinnya.
Kepala Sekolah juga dapat bertindak sebagai pemberi ganjaran atau pujian dan hukuman (reward and punishment).
Ia harus memberi semangat, motivasi dan membesarkan hati seluruh warga sekolah yang bekerja dan banyak berkontribusi terhadap sekolahnya.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist), Kepala Sekolah harus punya KONSEP dan VISIONER.
Seorang Kepala Sekolah sejatinya mempunyai Konsep yang baik dan Realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang Tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
Kepala Sekolah wajib menampilkan wibawa "MALAQBI" yakni harkat dan kedudukannya yang tinggi yang dicerminkan dari sikap dan tindakan, seperti “malaqbi pau (tutur kata yang sopan), Malaqbi Gauq (bertingkah laku baik), Malaqbi Kedzo (berprilaku yang baik) satu kata dengan perbuatan yang dijabarkan dalam kehidupan di lingkungan sekolah dan masyarakat, dan yang paling penting Figur sebagai Ayah (father figure).
Tindakan pemimpin terhadap anak buahnya di Satuan Pendidikan hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Bapak Pendidikan Indonesia “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa Pemimpin (Kepala Sekolah) yang baik haruslah menjalankan peranan : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
Ing Ngarso Sung Tulodo, artinya : Di depan Menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan.
Ing Madya Mangun Karso, artinya seorang guru adalah pendidik yang selalu berada di tengah-tengah para peserta didiknya dan terus menerus membangun semangat dan ide-ide mereka untuk berkarya.
Tut Wuri Handayani, artinya seorang pemimpin apabila berada di belakang harus bisa mendorong yang dipimpin supaya senantiasa lebih maju.
Rujukan :
1. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Budaya Kerja “IDE TO MALAQBI” Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
2. Permendikbudristek RI Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepalah Sekolah
3. Riyanti,dkk, Dwi (2022). "Pendidikan Berbasis Budaya Nasional Warisan Ki Hajar Dewantara"
4. Ki Hariyadi, "Ki Hadjar Dewantara sebagai Pendidik, Budayawan, Pemimpin Rakyat", Yogyakarta: MLPTS, 1989
Editor : Aris Kuncoro