BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Ishak melakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama dalam rangka memberikan perlindungan, khususnya terhadap tenaga kerja Non ASN dilingkup Pemerintah Daerah.
Penandanganan Perjanjian Kerjasama tersebut turut disaksikan Sekda Barru Dr. Abustan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Barru Yossy Febrisia S. STP. M. Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru Sahir Walid dan pimpinan OPD terkait, berlangsung di Lounge Lantai V Kantor Bupati Barru, Rabu (10/5/2023).
Bupati mengatakan, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah ini adalah Wujud nyata Kepedulian Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja khususnya bagi tenaga Kerja Non ASN di kabupaten Barru dalam hal mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan dan memasuki hari tua serta kematian.
Bupati mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Untuk itu, katanya, setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Terkait kerjasama ini, peran Pemerintah kabupaten Barru dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu pada konsistensi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan non ASN. Sementara saran untuk BPJS Ketenagakerjaan yakni peningkatan mutu dan kualitas pelayanan, juga akurasi dari data BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
Di akhir sambutannya, Bupati Barru menitip harapan yaitu BPJS Ketenagakerjaan sebagai program publik mampu memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko ekonomi sosial tertentu dan dampak jangka panjang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan jumlah lapangan kerja.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Ishak sebelumnya melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam operasionalnya sampai dengan Desember tahun 2022 telah terhimpun dalam program Jamsostek di Sulawesi Selatan ± 1,3 juta jiwa termasuk di dalamnya perlindungan bagi tenaga kerja sektor non ASN termasuk perusahaan sektor swasta yang ada di Kabupaten Barru.
Capaian, katanya, tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah dan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan khususnya beserta instansi terkait di Kabupaten Barru yang sudah berjalan sebagai mana mestinya.
"Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, sekali lagi mengucapkan terima kasih bapak Bupati beserta jajaran instansi terkait yang telah memberikan perhatian kepada tenaga kerja Non ASN yang berada di lingkup pemerintah Kabupaten Barru," tutup dia.
(Humas IKP/Syam)