BANGKOK (wartamerdeka.info) - Untuk pertama kalinya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengikuti kegiatan Border Liaison Offices/Border Coordination Structure Regional Consultation (BLO/BCSRC) yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Regional Office for Southeast Asia and Pacific (ROSEAP) di Bangkok, Thailand, pada tanggal 9-11 Mei 2023.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menjelaskan forum tersebut merupakan wadah tukar menukar pengalaman dan gagasan mengenai pengelolaan lintas batas negara dalam skema Border Liaison Offices (BLO) bagi negara-negara anggota ASEAN Plus, khususnya negara-negara yang sudah mengadopsi atau menerapkan mekanisme BLO.
Mekanisme BLO dimaksudkan sebagai mekanisme bersama dua negara bertetangga dalam penanganan masalah-masalah lintas batas negara, termasuk masalah-masalah yang terkait dengan transnational organized crime di perbatasan. Sehingga, negara-negara yang ikut serta dalam forum konsultasi tersebut adalah Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, China, dan Indonesia.
Robert menuturkan Indonesia belum mengadopsi mekanisme BLO dalam pengelolaan lintas batas negara. Untuk saat ini, Indonesia menghadirkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai sarana pelayanan lintas batas negara.
"Sebagai negara yang belum mengadopsi mekanisme BLO dalam pengelolaan lintas batas negara, Indonesia dipandang mengalami kemajuan pesat dalam pengelolan perbatasan, khususnya pengelolaan lintas batas negara, dengan kehadiran pos-pos pelayanan lintas batas negara yaitu PLBN," ujar Robert, Jumat (12/5/2023).
Robert mengungkapkan pada kesempatan tersebut Indonesia diberikan kesempatan untuk membagikan _best practices_ dalam pengelolaan PLBN dan gagasan dalam pengembangan atau peningkatan kualitas sistem tata kelola lintas batas negara ke depan.
Robert menyampaikan forum tersebut telah menyepakati beberapa hal terkait dengan tantangan, rekomendasi, dan rencana aksi konkret ke depan, baik yang dilaksanakan secara mandiri oleh setiap negara maupun secara bersama-sama.
Adapun beberapa aksi yang dipandang perlu segera dilakukan adalah Peningkatan frekuensi patroli perbatasan; Peningkatan kapasitas unit-unit pengawasan perbatasan dan pelayanan lintas batas negara (seperti Pos Pamtas dan PLBN di Indonesia); Pemenuhan peralatan (_equipment_) yang dibutuhkan oleh pos-pos penjagaan perbatasan dan pelayanan lintas batas negara; Penguatan kerjasama bilateral dan multilateral dalam penanganan kasus-kasus kejahatan lintas batas negara; Penguatan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi di perbatasan negara secara nasional; Penguatan kapasitas masyarakat perbatasan untuk menjadi bagian dari sistem pengawasan perbatasan.
Turut hadir dalam acara Border Liaison Offices/Border Coordination Structure Regional Consultation yaitu Plt. (Pelaksana Tugas) Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Tasbara) BNPP, Perencana Ahli Madya pada Asdep Tasbara BNPP, Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Badau, Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Motaain, dan Pejabat Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
(Humas BNPP)