Presiden: Ada Oknum Jaksa Nitip Rekanan Proyek

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Presiden Joko Widodo menekankan jangan ada lagi oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum dengan menitip rekanan proyek dan juga barang import serta tindakan hukum yang tidak terpuji.


Hal ini disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/23).

Pesan ini, lanjut Presiden, tidak saja hanya aparat Kejaksaan, tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, KPK serta juga pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah.


“Kepercayaan publik yang tinggi sangat penting untuk melakukan transformasi menggerakan reformasi kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan,” kata Presiden.

Dalam pada itu, Presiden juga menegaskan agar Kejaksaan meningkatkan kualitas SDM dengan perekrutan yang selektif dan pelatihan yang intensif.

Tingkatkan standar etika profesionalisme, integritas jaksa, efektifitas kerja, keterbukaan informasi, optimalkan pamanfaatan teknologi informasi, permudah masyarakat pada pelayanan hukum, serta responsif menangani laporan masyarakat.

Peran Jaksa sebagai pengacara Negara sangat penting untuk melindungi Negara, mencegah penyalahgunaan keuangan Negara mempertahankan dan mengembalikan aset Negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah Negara dan sengketa perdagangan internasional.

“Untuk itu saya apresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian Negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan kinerja kejaksaan dengan harapan kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi.

Seperti yang diberitakan Sekretariat Presiden melalui saluran Youtube, Presiden mendapat informasi dari salah satu survei bahwa tingkat kepercayaan masyarakat tahun 2023 terhadap Kejaksaan Republik Indonesia mencapai 81,2 persen, meningkat di banding tahun 2022 yang hanya mencapai 75,3 persen. (Josep Minar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama