Urgensi Membangun Kerja Sama Antara Guru BK dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik Di Sekolah/Madrasah



Oleh : Drs. Sjahrir Tamsi M. Pd.
(Kepala SMKN 1 Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat).

 


Setiap manusia melakukan kerja sama dalam berbagai aspek kehidupan. Kerja sama dapat terjadi antara individu dengan individu lain, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sebagai makhluk sosial, sudah sepatutnya setiap manusia saling membantu dan bekerja sama. Kerja Sama adalah keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dengan orang lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam memecahkan suatu permasalahan.

    Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara individu atau kelompok sosial untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap ingin bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu kemudian meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi. Dalam kerja sama, tugas-tugas yang dibebankan kepada tiap individu dapat berbeda satu sama lain.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, mendefinisikan Kerja Sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah dan lain sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.

    Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kerja sama adalah keinginan individu untuk bekerja secara bersama-sama dengan individu lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam rangka mencapai kepentingan bersama.

 

Mengapa harus ada kerja sama di sekolah/madrasah?

    Secara kodratis dapat dikatakan bahwa hampir semua makhluk di muka bumi ini, tidak ada yang bukan merupakan produk kerja sama, baik secara langsung maupun tidak secara langsung.

    Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup di dunia ini tanpa bantuan dan kerja sama dengan manusia lainnya.

    Demikian pula di sekolah atau madrasah. Guru BK, Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik, ketiganya mempunyai sasaran layanan yang sama yaitu peserta didik di sekolah/madrasah.

    Bila ketiga personil pada jabatan itu menggunakan pendekatan yang saling bertentangan, maka niscaya tidak akan efektif pencapaian tujuan pendidikan.

    Sebaliknya, apabila ketiganya melakukan kerja sama yang baik, maka dapat dipastikan akan saling menopang upaya pencapaian tujuan pendidikan secara efektif.

    Dari segi tujuan akhir layanan, ketiganya mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencapai manusia yang mandiri secara lebih baik, berupa fisikal, akademik, maupun watak dan perilaku manusia pada umumnya.

    Terakhir, bahwa keharusan kerja sama itu diperlukan, oleh karena secara formal ketiganya  mempunyai aspek tugas yang dikerjakan dan dibersamai.

    Adapun tugas yang dimaksud adalah Bimbingan Karier. Guru BK dan atau Konselor Sekolah melaksanakan Layanan Ahli Bimbingan Karier sementara Wali Kelas, dan Guru Mata Pelajaran/Praktik harus membangun kerja sama secara kolaboratif. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

    Begitu pula sebaliknya, Guru Mata Pelajaran/Praktik mempunyai tugas utama atau tugas pokok mengajar mata pelajaran/praktik tertentu, akan tetapi pada taraf tertentu dan dalam aspek tertentu pula harus dibantu oleh Guru BK dan atau Konselor Sekolah. Dalam hal ini, khususnya menghadapi masalah kesulitan belajar peserta didik. Ini berarti, para pihak saling membutuhkan guna kesuksesan tugas masing-masing, yang pada gilirannya kemudian demi untuk kesuksesan belajar peserta didik.

    Dalam kondisi apapun, tetap akan tercapai kerja sama yang baik dan lancar para pihak dan dapat menopang pencapaian tujuan pendidikan yang efektif.

Membangun kerja sama perlu saling mengapresiasi dan saling menerima yaitu berupa :

1.     Mengembangkan apresiasi atau penghargaan yang wajar kepada setiap profesi orang lain. Sikap saling menghargai antar profesi biasanya dipandang sebagai salah satu kriteria atau kematangan profesional.

2.     Untuk bisa saling menerima, maka masing-masing berupaya menemukan kelemahan/kekurangan penguasaan dan juga berupaya menemukan siapa para pihak yang memiliki kekuatan/kelebihan.

Prinsip-Prinsip yang perlu diperhatikan dalam membangun pola kerja sama ketiga personil dalam jabatan di atas, (GuruBK dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik) :

1.     Tidak mekanistik dalam artian tidak memperlakukan teman (manusia) sebagai mesin.

Manusia mampu berbuat sesuatu, tidak otomatis kemudian bisa menampilkan segala kemampuannya.

Bahkan yang telah diperintah untuk melakukan sesuatu yang menjadi tugas pokoknya, tidak serta merta (otomatis) akan menampilkan seluruh kemampuannya.

Oleh karena, manusia yang baik tidak seperti mesin yang baik, asal diknop atau pencet tombolnya sesuai SOPnya maka akan berproses operasional mesin itu dengan baik pula.

Hal ini berarti bahwa hubungan kerja sama manusia harus dikembangkan atas dasar "Manusiawi" atau disesuaikan dengan sifat dan hakikat manusia itu sendiri. Semua ini harus dilakukan dengan pendekatan dari hati ke hati. Kenapa dari hati?

Oleh karena, sesungguhnya dari hatilah semua Ketulusan itu berawal dan bermulanya suatu Keikhlasan untuk bisa saling menerima segala sesuatu apa adanya dan Mensyukuri apa yang ada.

2.     Terpadu, Menyeluruh dan Terarah.

Para pihak yang mempunyai tugas melayani peserta didik di sekolah/madrasah harus satu tekad yang bulat untuk membantu kesuksesan belajar peserta didik.

Terpadu artinya, ada satu kesatuan tekad dan tindakan para pihak.

Menyeluruh artinya, semua peserta didik tanpa kecuali harus menjadi sasaran kepedulian termasuk di dalamnya semua aspek-aspek kehidupan dan kepribadian peserta didik.

Terarah artinya, pola kerja sama yang dilakukan para pihak harus menuju satu arah yaitu capaian kebahagiaan dan kesuksesan belajar anak didik serta tujuan pendidikan yang berkualitas.

3.     Penggunaan jaringan Layanan Ahli Bimbingan Konseling (Guidance Network) artinya Layanan Ahli Bimbingan Konseling harus fokus kepada peserta didik, dan tidak mendahulukan pihak lain dalam keorganisasian (administrasi), melainkan pada penguatan layanan secara optimal fungsi dan tugas utama atau tugas pokok para pihak demi untuk kebahagiaan dan kesuksesan belajar anak didiknya.

Catatan Terakhir :

1.     Agar terjalin kerja sama yang baik dan harmonis para pihak (Guru BK, dengan Wali Kelas, dan Guru MataPelajaran/Praktik), maka diperlukan :

a.  Keterbukaan untuk mendengarkan dan menerima masukan dari pihak lain;

b.  Keluwesan untuk menyesuaikan diri dengan pemikiran dan kebutuhan yang sama dan dibersamai dengan pihak lain;

c.   Kesediaan untuk bisa memahami dan mengakui kemampuan dan tugas khusus dari pihak lain.

2.     Mekanisme pelaksanaan pola kerja sama dalam bentuk jaringan Layanan Ahli Bimbingan Konseling adalah sebagai berikut :

a.  Para pihak berupaya memahami dan memastikan pelaksanaan tugas utama atau tugas pokok para pihak yang ada di sekolah/madrasah.

b.  Para pihak menyusun program bersama dan atau mengungkapkan/sharing program yang seharusnya dilaksanakan dan dibersamai para pihak dalam suatu forum resmi untuk bisa saling apresiasi dan saling menerima demi untuk kepentingan dalam pemajuan sekolah/madrasah dan pendidikan yang berkualitas.

 

Referensi :

1.  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), online.2023

2.  Nikita Rosa :  Apa yang Dimaksud Kerja Sama? Ini Pengertian, Tujuan, dan Bentuknya, detikEdu. 2021

3.  Sjahrir Tamsi : Pola Kerja Sama Antara Guru BK dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran/Praktik Di Sekolah, Karya Tulis, Majene. 2007.

4.  Wikipedia : Makalah Tentang Kerja Sama, 2023.

 

Editor : W. Masykar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama