Oleh : Drs. Sjahrir Tamsi M. Pd.
(Kepala SMKN 1 Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Provinsi
Sulawesi Barat).
Setiap manusia melakukan kerja sama dalam berbagai aspek kehidupan. Kerja sama dapat terjadi antara individu dengan individu lain, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sebagai makhluk sosial, sudah sepatutnya setiap manusia saling membantu dan bekerja sama. Kerja Sama adalah keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dengan orang lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam memecahkan suatu permasalahan.
Kerja sama adalah suatu usaha bersama
antara individu atau kelompok sosial untuk mencapai tujuan
bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan
sikap ingin bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan
keluarga lalu kemudian meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja
sama berawal dari kesamaan orientasi. Dalam kerja sama, tugas-tugas yang
dibebankan kepada tiap individu dapat berbeda satu sama lain.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, mendefinisikan
Kerja Sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang
(lembaga, pemerintah dan lain sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kerja sama
adalah keinginan individu untuk bekerja secara bersama-sama dengan individu
lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam rangka mencapai
kepentingan bersama.
Mengapa harus ada kerja sama di sekolah/madrasah?
Secara kodratis dapat dikatakan bahwa hampir semua makhluk
di muka bumi ini, tidak ada yang bukan merupakan produk kerja sama, baik secara
langsung maupun tidak secara langsung.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup di dunia ini
tanpa bantuan dan kerja sama dengan manusia lainnya.
Demikian pula di sekolah atau madrasah. Guru BK, Wali Kelas
dan Guru Mata Pelajaran/Praktik, ketiganya mempunyai sasaran layanan yang sama
yaitu peserta didik di sekolah/madrasah.
Bila ketiga personil pada jabatan itu menggunakan pendekatan
yang saling bertentangan, maka niscaya tidak akan efektif pencapaian tujuan
pendidikan.
Sebaliknya, apabila ketiganya melakukan kerja sama yang
baik, maka dapat dipastikan akan saling menopang upaya pencapaian tujuan
pendidikan secara efektif.
Dari segi tujuan akhir layanan, ketiganya mempunyai tujuan
yang sama yaitu untuk mencapai manusia yang mandiri secara lebih baik, berupa
fisikal, akademik, maupun watak dan perilaku manusia pada umumnya.
Terakhir, bahwa keharusan kerja sama itu diperlukan, oleh
karena secara formal ketiganya mempunyai
aspek tugas yang dikerjakan dan dibersamai.
Adapun tugas yang dimaksud adalah Bimbingan Karier. Guru BK
dan atau Konselor Sekolah melaksanakan Layanan Ahli Bimbingan Karier sementara
Wali Kelas, dan Guru Mata Pelajaran/Praktik harus membangun kerja sama secara
kolaboratif. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Begitu pula sebaliknya, Guru Mata Pelajaran/Praktik
mempunyai tugas utama atau tugas pokok mengajar mata pelajaran/praktik
tertentu, akan tetapi pada taraf tertentu dan dalam aspek tertentu pula harus
dibantu oleh Guru BK dan atau Konselor Sekolah. Dalam hal ini, khususnya
menghadapi masalah kesulitan belajar peserta didik. Ini berarti, para pihak
saling membutuhkan guna kesuksesan tugas masing-masing, yang pada gilirannya
kemudian demi untuk kesuksesan belajar peserta didik.
Dalam kondisi apapun, tetap akan tercapai kerja sama yang
baik dan lancar para pihak dan dapat menopang pencapaian tujuan pendidikan yang
efektif.
Membangun kerja sama perlu saling mengapresiasi dan saling
menerima yaitu berupa :
1.
Mengembangkan apresiasi atau penghargaan yang
wajar kepada setiap profesi orang lain. Sikap saling menghargai antar profesi
biasanya dipandang sebagai salah satu kriteria atau kematangan profesional.
2.
Untuk bisa saling menerima, maka masing-masing
berupaya menemukan kelemahan/kekurangan penguasaan dan juga berupaya menemukan
siapa para pihak yang memiliki kekuatan/kelebihan.
Prinsip-Prinsip yang perlu diperhatikan dalam membangun pola
kerja sama ketiga personil dalam jabatan di atas, (GuruBK dengan Wali Kelas dan
Guru Mata Pelajaran/Praktik) :
1.
Tidak mekanistik dalam artian tidak
memperlakukan teman (manusia) sebagai mesin.
Manusia mampu berbuat sesuatu,
tidak otomatis kemudian bisa menampilkan segala kemampuannya.
Bahkan yang telah diperintah
untuk melakukan sesuatu yang menjadi tugas pokoknya, tidak serta merta
(otomatis) akan menampilkan seluruh kemampuannya.
Oleh karena, manusia yang baik
tidak seperti mesin yang baik, asal diknop atau pencet tombolnya sesuai SOPnya
maka akan berproses operasional mesin itu dengan baik pula.
Hal ini berarti bahwa hubungan
kerja sama manusia harus dikembangkan atas dasar "Manusiawi" atau
disesuaikan dengan sifat dan hakikat manusia itu sendiri. Semua ini harus dilakukan
dengan pendekatan dari hati ke hati. Kenapa dari hati?
Oleh karena, sesungguhnya dari
hatilah semua Ketulusan itu berawal dan bermulanya suatu Keikhlasan untuk bisa
saling menerima segala sesuatu apa adanya dan Mensyukuri apa yang ada.
2.
Terpadu, Menyeluruh dan Terarah.
Para pihak yang mempunyai tugas
melayani peserta didik di sekolah/madrasah harus satu tekad yang bulat untuk
membantu kesuksesan belajar peserta didik.
Terpadu artinya, ada satu
kesatuan tekad dan tindakan para pihak.
Menyeluruh artinya, semua peserta
didik tanpa kecuali harus menjadi sasaran kepedulian termasuk di dalamnya semua
aspek-aspek kehidupan dan kepribadian peserta didik.
Terarah artinya, pola kerja sama
yang dilakukan para pihak harus menuju satu arah yaitu capaian kebahagiaan dan
kesuksesan belajar anak didik serta tujuan pendidikan yang berkualitas.
3.
Penggunaan jaringan Layanan Ahli Bimbingan
Konseling (Guidance Network) artinya Layanan Ahli Bimbingan Konseling harus
fokus kepada peserta didik, dan tidak mendahulukan pihak lain dalam
keorganisasian (administrasi), melainkan pada penguatan layanan secara optimal
fungsi dan tugas utama atau tugas pokok para pihak demi untuk kebahagiaan dan
kesuksesan belajar anak didiknya.
Catatan Terakhir :
1.
Agar terjalin kerja sama yang baik dan harmonis
para pihak (Guru BK, dengan Wali Kelas, dan Guru MataPelajaran/Praktik), maka
diperlukan :
a. Keterbukaan
untuk mendengarkan dan menerima masukan dari pihak lain;
b. Keluwesan
untuk menyesuaikan diri dengan pemikiran dan kebutuhan yang sama dan dibersamai
dengan pihak lain;
c.
Kesediaan untuk bisa memahami dan mengakui
kemampuan dan tugas khusus dari pihak lain.
Referensi :
1. Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), online.2023
2. Nikita
Rosa : Apa yang Dimaksud Kerja Sama? Ini Pengertian, Tujuan, dan
Bentuknya, detikEdu. 2021
3. Sjahrir
Tamsi : Pola Kerja Sama Antara Guru BK dengan Wali Kelas dan Guru Mata
Pelajaran/Praktik Di Sekolah, Karya Tulis, Majene. 2007.
4. Wikipedia
: Makalah Tentang Kerja Sama, 2023.
Editor : W. Masykar