Pengerjaan Jembatan Gantung Panimbang - Ciporos Mengalami Keterlambatan


CILACAP (wartamerdeka.info) - Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Ciporos Kecamatan Karangpucung dan Grumbul Cingawel Desa Panimbang Kecataman Cimanggu Kabupaten Cilacap yang dananya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami keterlambatan. 

Sumber anggaran sebesar Rp. Rp. 2.878.096.000, melalui Direktorat Jendral Bima Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - D.I Yogyakarta Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, merupakan anggaran APBN tahun 2023.

Besaran anggaran yang digelontorkan itu dengan lama pekerjaan ditargetkan masa pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung dari kontrak 26 Mei 2023 dengan tanggal SPMK 30 Mei 2023.

Nantinya, pekerjaan lelang yang dimenangkan oleh penyedia jasa CV. Putra M ini akan ada masa pemeliharaan. Waktu yang ditentukan untuk pemeliharaan yaitu 365 hari kalender setelah masa pelaksanaan berakhir.

Menurut perencanaan, bentang jembatan gantung ini akan dibangun sepanjang 40 meter. Sedangkan lebarnya 1,8 meter. Hal tersebut diterangkan Agus Susilo salah satu pelaksana kerja dari CV. Putra M ketika di lokasi pekerjaan.

"Dengan lebar 1,8 meter nantinya tidak diperuntukan kendaraan roda empat, tetapi hanya kendaraan roda dua dan roda tiga saja," jelas Agus, Kamis (31/8/2023).

Sampai hari ini, lanjut Agus, pengerjaan sudah sampai tiga bulan dengan progres pekerjaan mencapai 10 persen lebih. Ada sedikit keterlambatan pekerjaan, karena dimulainya juga sudah terlambat," jelasnya, yang mengaku keterlambatannya terkendala pada pengadaan beton SCC karena jarang diproduksi.

"Kedepannya akan dilakukan percepatan progres agar nantinya selesai sesuai waktu yang ditentukan," terang Agus. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama