Lamongan, wartamerdeka.info, "Ya memang sejak pengelolaan TPI diambil alih pemkab Lamongan, nelayan praktis, ibarat anak ayam kehilangan induknya, kalau misalnya lagi mengalami musibah baik kecelakaan maupun sakit, kemana harus minta bantuan?," kata Fian mewakili rombongan nelayan usai beraudiensi dengan Bupati Lamongan, Selasa (5/12).
Menurut Fian pihaknya mengirim surat untuk bisa audiensi dengan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi beberapa waktu kemarin. Namun baru mendapat tanggapan dan diundang dinas perikanan, Selasa kemarin.
Meski demikian, Fian mengaku agak sedikit kecewa karena yang hadir pada kegiatan audiensi tersebut, Kepala Inspektorat Lamongan, Farikh, kepala dinas perikanan Yuli Wahyuono dan Kepala Kesbang, Dianto serta Kabag Pemerintahan M. Naim.
Fianto menambahkan, selain mempertanyakan kesejahteraan nelayan yang hilang semenjak pengelolaan TPI diambil alih Pemkab melalui Dinas Perikanan, pihaknya juga mempertanyakan landasan hukum atau peraturan yang dijadikan pijakan Pemkab Lamongan sehingga TPI yang sudah 30 tahun lebih di kelola KUD Minatani semudah itu diambil alih.
"Soal dasar pijakan peraturan yang dijadikan landasan oleh pemda Lamongan, kami pertanyakan juga," papar Fian.
Apalagi, masih kata dia, secara historis eksistensi TPI Brondong tidak bisa dilepaskan dari nelayan dan KUD Minatani. Buktinya zaman Bupati siapa pun, TPI ndak ada masalah.
"Ya, baru pemerintahan Bupati Yuhronur ini, TPI dipaksa diambil alih untuk dikelola Dinas Perikanan," tambah pengurus Rukun Nelayan Brondong ini. (wm/tim)