Polres Lampung Utara Ungkap 849 Kasus Kejahatan Gangguan Kamtibmas


Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara di tahun 2023, Polres Lampung Utara dan jajaran telah banyak melakukan langkah dengan melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam kegiatan KRYD Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil menekan gangguan kamtibmas kejahatan Konvensional dan Trans Nasional yang semula di tahun 2022 terdapat 1141 gangguan kamtibmas dan di tahun 2023 menjadi 1119 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana dari 621 menjadi 849 kasus.

“Alhamdullilah, secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polres lampung utara dan jajaran tahun 2023 mengalami penurunan 2 % dan penyelesaian kasus naik menjadi 26% dari tahun 2022," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu (30/12/23).

Lanjut Kapolres, semua keberhasilan Polres Lampung Utara dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stakeholder serta dibantu masyarakat yang peduli akan kamtibmas diwilayahnya.

Menjelang pergantian tahun baru 2024, Kapolres menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi dijalan hingga tauran.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing," Pinta Kapolres.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama