Baliho Tb Luay Sofhanny Dirusak, TimsesLaporkan Ke Pihak Berwajib

 
Tangerang, wartamerdeka.info, - Mendekati pemilu pada Februari 2024, banyak hal-hal yang terjadi di lapangan terkait alat peraga kampanye yang memenuhi bahu jalan, tiang listrik, serta pohon-pohon pun tak luput dari incaran sang pendukung Caleg bahkan sampai Paslon Presiden.

Pesta Demokrasi lima tahun sekali ini memang mengundang berbagai kemeriahan dengan ada nya beberapa Parpol dan caleg-caleg nya yang di usung, maka tidak bisa di pungkiri di lapangan kadang bisa terjadi gesekan dengan adanya perbedaan pendukung satu dengan yang lain nya.

Hal ini terjadi pada Tim Tb.Luay salah satu Dewan Provinsi dari Partai PAN yang sudah menjabat dan akan mencalonkan lagi di putaran pemilu 2024.

Kali ini alat peraga Kampanye yang sudah di pasang dan di ikat di salah satu tempat di rusak dan di robek oleh orang yang tidak di kenal Senin malam (15/01/24) di lingkungan Perumahan Kelapa Dua.

Aditya Ketua Sahabat ATR yang merupakan bagian Tim Pemenangan Tb Luay sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkungan nya 

"Sangat di sayangkan di pemilu 2024 masih saja ada oknum yg merusak APK Caleg DPRD Provinsi Banten Bapak Haji Ir Tb.Luay Sofhanny yang sudah memberikan kontribusi kepada warga sekitar, saya selaku Team pemenangan Bpk Tb Luay sangat kecewa dan akan segera melaporkan terkait kejadian pengrusakan APK ini ke pihak berwajib " tegasnya Selasa (16/1/2024).

Dalam peraturan pemilu 2024 Perusakan APK Pemilu tertuang dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 (1) huruf g, perusakan dan penghilangan APK merupakan tindak pidana dalam pemilu dan itu harus di laporkan ke pihak yang berwajib " lanjutnya.

Sampai saat ini pelaku pengrusakan APK tersebut belum di ketahui dan sedang dalam pencarian dan pengejaran oleh Tim dan Sahabat ATR. (Hanafi/Adhyt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama