Ruslan, Siswa "ATS" Kelas XI Multimedia di SMKN Tapalang Barat

 
Kepala Sekolah, Sjahrir Tamsi bersama Ruslan Kelas XI Multimedia

Ruslan, lahir di Pamombong, hari Minggu, 13 Januari 2008. Tamatan MTs Tahun 2021. Ruslan adalah Anak dari pasangan Abd. Rahman dan Nirma, namun sekarang dia tinggal bersama ibu dan ayah tirinya, Abd. Muthalib, di Dusun Beru-Beru Desa Pasa'bu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. 

Diketahui  selama ini, Ruslan tidak sedang dalam keadaan sekolah. Namun, secara kebetulan Wakasek Humas UPTD SMKN 1 Tapalang Barat, Sarifuddin, S.Pdi., M.Pd., menemukan anak ini menyendiri di sudut persimpangan jalan, curiga dan menduga anak itu kemungkinan besar "ATS" Alias anak tidak sekolah. 

Dia langsung menghampiri dan mengajak pulang untuk menyambangi rumahnya dengan masksud menemui orang tuanya. Dan ternyata benar, Ruslan termasuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS), Lulus MTs Tahun 2021 tapi tidak melanjutkan sekolah. 

Ruslan bersama Ibu Kandungnya diantar Sarifuddin, yang juga Guru Mapel PAI ke sekolah, Jumat (5 Mei 2023) bertemu Kepala Sekolah.

Kepala UPTD SMKN 1 Tapalang Barat, Sjahrir Tamsi merespon cepat mengetahui kondisi anak dengan status ATS tersebut.

Setelah melalui asesmen kompetensi maka mulai Senin, 8 Mei 2023 lalu, Ruslan resmi menjadi Peserta Didik aktif dan bergabung dengan Peserta Didik lainnya, kemudian didaftar dalam DAPODIK untuk bisa kembali bersekolah di SMKN 1 Tapalang Barat Tahun Pelajaran 2022/2023, dia duduk di kelas X Program Keahlian/Konsentrasi Keahlian Multimedia.

Awal masuk sekolah semua perlengkapan sekolah dan baju seragamnya difasilitasi pihak sekolah. Orang tuanya pun merasa senang dan berterima kasih kepada pihak sekolah atas perhatian penuh yang diberikan kepada anaknya. 

Ruslan kini sudah duduk di kelas XI Multimedia dan tahun depan 2025 akan menjadi peserta Program Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 3 - 6 bulan dan selanjutnya mengikuti beberapa tahapan ujian untuk bisa menyelesaikan pendidikannya di sekolah ini bersama peserta didik lainnya.

Ruslan terima Beasiswa PIP Tahun 2024, bersama 6 orang ATS lainnya di sekolah ini. Menurutnya Dana Beasiswa yang diterima dipakai untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan perlengkapannya bersekolah.

Semoga Ruslan bersama 6 orang teman ATS lainnya bisa cepat selesai dan tamat dengan menyandang Alumni UPTD SMKN 1 Tapalang Barat, atau Stravisco 2025 nanti. Dipastikan Sejarahpun akan mencatatnya sebagai Alumni Perdana di sekolah ini yang semula ATS.

Sjahrir Tamsi mengungkapkan pihaknya, memfasilitasi beberapa ATS untuk bisa sekolah seperti peserta didik reguler lainnya, dilakukan dalam rangka mendukung dan turut serta membangun Frekuensi yang sama dan Cipta Kondisi Tuntaskan Program Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yakni Program 4+1. Satu diantaranya adalah Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Program 4+1 ini digagas oleh Pj. Gubernur, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH. MH., tepatnya pada tahun 2023.

Sjahrir Tamsi menambahkan, sebagai ASN dengan masa dinas 35 tahun menjadi Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Penanganan ATS ini, wujud komitmennya demi pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak sesuai amanat dalam UUD RI Tahun 1945, pasal 31 ayat 1-5 telah mendapatkan Perbaikan atau Amandemen yang ke empat pada sidang tahunan MPR RI tanggal 1-11 Agustus 2022. Berikut adalah bunyi dari Pasal 31 Ayat 1-5.

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan. satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Semoga Penanganan ATS di Provinsi Sulawesi Barat ini dapat segera "TUNTAS" : "Lebih Cepat Penangannya dan Tepat Waktu, itu Lebih Baik".
(Sjahrir Tamsi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama