Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polisi Patroli SPBU di Langkat

 Langkat, wartamerdeka.info, - Cegah kecurangan penjualan BBM, Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat melakukan patroli untuk mengecek langsung aktivitas sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Langkat, Sabtu (30/3/2024)

Untuk menghindari terjadinya tindak pidana praktik kecurangan penjualan BBM di SPBU, yaitu kejadian BBM bercampur air serta praktik kecurangan meteran pengisian BBM, sehingga giat patroli dan pemantauan ini dilaksanakan.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, menegaskan pihaknya akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat atau konsumen.

“Pengecekan ini untuk mengantisipasi praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Langkah ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyambut masa mudik Lebaran,” bebernya.

Dia juga menegaskan bahwa akan menindak tegas SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dedi menyebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya praktik curang dan stok BBM masih aman, Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal, dan BBM yang keluar sesuai dengan jumlah harga yang tertera.

“Meskipun demikian, kita harapkan para pemilik SPBU di Kabupaten Langkat agar tidak melakukan kecurangan dalam meteran BBM atau praktik lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi, bahkan berujung pidana,” pungkasnya(Chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama