Jika Incumbent Melenggang di Pilkada 2024, Siapa Sekdanya?

 
                     Oleh : W. Masykar

Jelang pilkada serentak Lamongan 2024 tampaknya ada yang lebih menarik selain Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang akan ikut meramaikan gelaran pilkada serentak. 

Banyaknya penghargaan yang telah diterima Bupati Yuhronur Efendi, misalnya, rasanya tidak cukup kuat mendongkrak elektabilitas, meski ada lembaga survey yang merilis hasil surveynya bahwa elektabilitas incumbent masih cukup tinggi atau tertinggi dibanding Balon lainnya sehingga misalnya Pilkada digelar saat ini, sangat berpeluang menang. 

Meski lagi lagi, orang bisa saja berkomentar, 'ah itu kan survey' yang bisa saja meleset. Itu artinya, banyaknya penghargaan belum bisa membuat warga masyarakat Lamongan merasa bangga. 

Kemudian, sejumlah isu lainnya, satu diantaranya ternyata masyarakat mulai mempertanyakan siapa Sekdanya, kalau misalnya pilkada 2024, Pasangan incumbent memenangkan pertarungan? 

Pertanyaan ini, tidak lepas dari peran, fungsi dan tugas sekretaris daerah pada periode pertama Bupati Yuhronur yang dianggap tidak maksimal, bahkan ditengarai ada sejumlah kebijakan yang memicu persoalan di kemudian hari, justru datang dari ruang sekda, misalnya pengalihan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong dari KUD Minatani ke UPT Dinas Perikanan. 

Selain itu, aroma conflict of interest. Konflik kepentingan juga berhembus kuat. Terakhir ini, terasa semenjak pasca dilantiknya Sekda Lamongan pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Conflict of Interest adalah salah satu jenis konflik yang kerap terjadi di suatu instansi/birokrasi/. Biasanya, ini terjadi karena lebih mengutamakan kepentingan pribadi. Sehingga bisa dipastikan conflict of interest memengaruhi kualitas kerja seseorang, seperti ketidakadilan dalam pengambilan keputusan. Misalnya, bisa dilihat, bagaimana mungkin pejabat pejabat yang saat Pilkada menjadi rival Pasangan Bupati terpilih justru mendapatkan reward, tapi yang mendukung mati matian justru tetap biasa biasa saja.

Imbas conflict of interest lainnya, termasuk keterbukaan informasi dan komunikasi. Sekda sebagai pejabat yang diharapkan bisa mengimplementasi semua kebijakan Bupati, malah menutup diri dari keterbukaan informasi dan komunikasi pada sebagian elemen masyarakat. (Bersambung)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama