Oleh : Sjahrir Tamsi
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu jalur pendidikan yang memiliki tujuan untuk membekali Peserta Didik dengan keterampilan praktis atau "Life Skill" yang siap untuk memasuki atau terjun ke Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA).
Ekspektasinya agar peserta didik SMK mampu berkompetisi di Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja yang semakin ketat dan menjadi tantangan di era globalisasi ini.
Perkembangan zaman yang begitu cepat di bidang teknologi telah menjadikan berbagai sektor menuntut sumber daya manusia (SDM) untuk mengembangkan kreativitasnya guna melahirkan berbagai inovasi produk barang maupun jasa.
Karenanya, SMK sebagai wadah inkubator kreativitas, dan ekspresi dari peserta didik SMK itu bisa bangkit dengan frekuensi yang sama untuk cipta kondisi dalam rangka melahirkan berbagai kreativitas dan inovasi.
Sebelum mengenal definisi dari Inkubasi maupun Inkubator, segarkan ingatan kita kembali pada pengertian "Kewirausahaan" yakni proses mendirikan dan menjalankan bisnis atau suatu usaha ataupun "Startup."
Proses wirausaha tersebut menumbuhkan nilai tambah dalam faktor ekonomi. Banyak ragam jenis kegiatan "Wirausaha" yang bisa mendatangkan pundi-pundi kekayaan untuk menjadikan jiwa kemapanan sebagai predikat Be Successful Entrepreneur bagi peserta didik SMK.
Inkubasi adalah proses pembinaan bagi usaha kecil, atau pengembangan produk baru yang dilakukan oleh Inkubator.
Inkubasi Bisnis dalam hal penyediaan sarana dan prasarana usaha pengembangan usaha, dukungan manajemen serta teknologi.
Sementara Inkubator adalah lembaga seperti Satuan Pendidikan SMK yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi tangguh.
Satuan pendidikan SMK merupakan ruang inkubator, kreatifitas dan ekspresi bagi peserta didik SMK yang kreatif dan inovatif dari Dunia Pendidikan Kejuruan yang diharapkan bisa melahirkan stigma yang new and keren yakni "SMK is the Best."
Meningkatkan kompetensi menjadi suatu hal yang sangat urgen dalam rangka untuk memenuhi target SMK yang berpotensi menjadi bisnis wirausaha "Startup".
Cara meningkatkan Kompetensi Peserta Didik SMK agar berkualitas tinggi atau Hight Quality menuju sebuah "Startup" antara lain :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Magang di Industri;
2. Pelatihan dan Workshop (Inkubasi);
3. Program Ekstrakurikuler (P5);
4. Sumber Belajar Digital;
5. Keterlibatan Dalam Proyek atau Kompetisi tingkat Nasional dan Internasional.
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompetensi, minat dan bakat Peserta Didik maka perlu intervensi pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Dinas Tenaga Kerja Daerah, Dinas Koperindag dan UKM Daerah serta Dinas terkait lainnya untuk segera meresponnya.
Terdapat 5 Alasan SMK Membutuhkan Inkubator;
1. Peluang Jaringan;
2. Akses ke Sumber Daya Profesional;
3. Kemitraan dengan BLK dan DUDIKA.
Aspek kunci untuk menumbuhkan bisnis apa pun adalah dengan pembentukan kemitraan. Meskipun menjalin kemitraan mungkin tidak selalu sesuai dengan kepentingan terbaik, namun dengan melakukan hal itu dapat menciptakan banyak peluang;
4. Akses Murah ke Peralatan Mahal dan Canggih.
5. Ruang dan Fleksibilitas Berbiaya Rendah.
Inkubator bagi Peserta Didik SMK diharapkan memiliki kompetensi yang unggul untuk dapat menunjukkan kreativitas dan menghasilkan inovasi produk berupa barang dan jasa/keahlian yang dapat dihilirkan ke masyarakat.
Fakta menunjukkan dengan revolusi industri 4.0 semua bisnis arahnya menggunakan teknologi dan informasi. Apabila dirunut ke belakang, beberapa pekerjaan yang biasa dilakukan oleh manusia kini mulai tergerus dan dialihkan oleh teknologi.
Tentunya, hal itu menjadi sebuah kekhawatiran, sekaligus tantangan bagaimana dapat melahirkan SDM unggul dan maju yang kreatif dan inovatif serta berdaya saing tinggi. Sehingga, lapangan pekerjaan yang teralihkan oleh teknologi dapat digantikan oleh lapangan kerja lainnya.
Karenanya, lulusan SMK harus memiliki kompetensi yang unggul untuk bisa menguasai bidang keahliannya. Tidak sekadar memperoleh sertifikat, akan tetapi kompeten dalam membuat karya kreatif dan inovatif yang dapat dihilirkan ke masyarakat maupun ke Dunia Usaha, Dunua Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA), serta berpotensi membuka lapangan pekerjaan dengan berwirausaha atau mandiri.
Lulusan SMK harus menjadi lulusan yang paripurna, yakni lulusan yang konkret. Tidak hanya mengandalkan sertifikasinya, tapi juga mampu berinovasi, kreatif, serta kompeten untuk kemudian bisa menghasilkan produk berupa barang dan jasa/keahlian baru sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan. Membuat inovasi baru, mengembangkan teknologi baru yang industri sendiri bisa mengaksesnya, dan menghilirisasi produk berupa barang dan jasa karya dari lulusan SMK. Tentu saja link and match dengan taglinenya : "SMK Bisa. SMK Hebat"
Editor : W. Masykar