Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibaca pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta merupakan salah satu dokumen paling signifikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Teks tersebut tidak hanya menandai berakhirnya penjajahan dan lahirnya sebuah negara baru, akan tetapi juga mengandung makna mendalam yang relevan hingga saat ini.
1. Pernyataan Kemerdekaan
"Proklamasi Kemerdekaan" dimulai dengan pernyataan tegas bahwa bangsa Indonesia "dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia." Ini adalah deklarasi kedaulatan penuh yang menghapuskan segala bentuk penjajahan dan dominasi asing di tanah air. Dengan kalimat ini, Indonesia resmi menyatakan haknya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, tanpa campur tangan dari kekuatan luar.
2. Pengakuan dan Pengaturan Pemerintahan
Teks Proklamasi juga mencantumkan penetapan pemerintahan sementara untuk menjalankan negara yang baru merdeka. Frasa "Sekaligus dengan ini, kami menyatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa" menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan demokratis. Ini juga mencerminkan aspirasi bangsa Indonesia untuk membangun sebuah sistem pemerintahan yang mewakili suara rakyat dan memajukan kesejahteraan umum.
3. Kewajiban dan Tanggung Jawab
Proklamasi bukan hanya sebuah pernyataan kemerdekaan tetapi juga memuat tanggung jawab besar. Menyusul pernyataan kemerdekaan, ada penekanan pada kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan. Ini mencerminkan bahwa kemerdekaan yang baru diraih memerlukan usaha dan perjuangan yang berkelanjutan untuk dijaga dan dipertahankan dari segala ancaman.
4. Semangat Persatuan dan Kesatuan
Teks Proklamasi juga menegaskan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Kalimat "Atas nama bangsa Indonesia, kami" menunjukkan bahwa proklamasi ini mewakili kehendak seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah pengakuan bahwa kemerdekaan adalah hasil dari perjuangan bersama, dan keberhasilan serta kelangsungan bangsa bergantung pada solidaritas dan kerjasama seluruh elemen masyarakat.
5. Pemindahan Kekuasaan
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja."
Memaknai Teks Proklamasi, 17 Agustus 1945 di atas, sebagai momentum yang bernuansa Politis. Sebuah dokumen sejarah yang sangat menohok mata dunia bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia ini haruslah dihapuskan.
Kemerdekaan yang diraih Republik Indonesia ini adalah berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dan didorong oleh keinginan yang luhur dan pastinya keinginan seluruh rakyat "Dinasti Raja" Diraja se-Nusantara.
Bahwa Perjuangan para Pahlawan yang rela mengorbankan jiwa raganya, tiada lain sebagian besar adalah dari Dinasti, Paduka Yang Mulia, Raja, Sultan, Pangeran, Mara'dia, Karaeng, Arung, Datu, Tomakaka dan Masyarakat Adat se-Nusantara.
Perihal Pemindahan Kekuasaan dan lain-lain yang dimaksud adalah Kerajaan yang berdaulat ketika itu, bukan hanya kekuasaannya yang dipindahkan akan tetapi seluruh wilayah adat kekuasaannya, aset dan harta kekayaan Kerajaan, termasuk jiwa raga Paduka Yang Mulia Raja Diraja yang berdaulat, bahkan keluarga, perangkat adat kerajaan dan warganya diminta untuk menyerahkan secara legowo, dan sukarela kepada Pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat. Diselenggarakan pula dengan cara seksama dan dalam tempo yang setingkat-singkatnya. Namun faktanya sejak Republik Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta, sekira 15 tahun kemudian barulah Kekuasaan Kerajaan yang berdaulat dan seluruh wilayah adat, harta benda Kerajaan se-Nusantara dipindahkan dengan tulus dan ikhlas tanpa pamrih dalam bentuk dokumen Resmi Surat Keputusan kepada Pemerintah Republik Indonesia tercinta ini. Kecuali Daerah Istimewa Jogyakarta yang masih eksis dan berdaulat sampai sekarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Ironisnya, pada upacara perayaan dan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus setiap tahun, Undangan kehormatan dari Pemerintah yang berkuasa di era teranyar ini, tak pernah sampai di pihak Kerajaan yang tak berdaulat lagi.
Kalau toh ada yang menerima undangan untuk menghadiri upacara peringatan HUT Proklamasi, mereka hanya diberi tempat duduk/kursi yang tak layak dan pada posisi paling belakang atau di sudut-sudut yang tak terjangkau dari pandangan mata para pejabat yang berkuasa saat ini serta jauh dari sorotan kamera awak media. Padahal Para Paduka Yang Mulia, Raja Diraja dan Masyarakat Adat se-Nusantara adalah Kontributor Terbesar Berdaulatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Sementara para mantan pejabat atau para Pejabat Pemerintah yang sedang berkuasa saat ini duduknya paling depan di kursi empuk VVIP.
Para Paduka Yang Mulia, Raja dan Ratu serta Para Yang Mulia Perangkat/Dewan Adat, "Tak Mulia" lagi di mata pejabat yang berkuasa di era teranyar ini. Padahal masih banyak diantaranya yang merupakan anak dan cucu keturunan asli dari Raja Diraja sekitar wilayah kita berdomisili yang terabaikan bahkan tidak lagi dikenal oleh para Pejabat yang berkuasa.
Masih ingatkah Kita semua bahwa, Paduka Yang Mulia (PYM) Presiden I RI. Ir. Soekarno pernah mengatakan : "Jangan Lupakan Sejarah".
6. Harapan untuk Masa Depan
Proklamasi Kemerdekaan juga membawa harapan dan cita-cita luhur bagi masa depan bangsa ini. Peringatan kemerdekaan setiap tahunnya mengingatkan bangsa ini untuk maju terus memperjuangkan nilai-nilai kemerdekaan seperti keadilan, demokrasi, dan kemakmuran. Ini adalah ajakan untuk terus menerus memperbaiki dan memajukan bangsa sesuai dengan cita-cita proklamasi.
Memaknai teks Proklamasi Kemerdekaan berarti memahami dan menghidupkan semangat yang terkandung di dalamnya. Proklamasi Kemerdekaan bukan sekadar catatan sejarah, akan tetapi sebuah fondasi nilai-nilai luhur yang harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengingat makna mendalam dari teks tersebut, diharapkan dapat menguatkan komitmen bangsa ini untuk bangkit membangun dan menjaga Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, unggul, maju dan sejahtera.
Referensi :
1. YM. Sjahrir Tamsi : Memaknai Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. 2023;
2. YM. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangku Alam II : Sambutan pada acara SILATURAHMI DINASTI NUSANTARA SE-SULAWESI, Polewali, 2023;
3. YM. Andi Makmur Saida, anak Pahlawan Nasional "Pajonga Dg. Ngalle" : Sambutan pada Pertemuan dengan Anak Bungsu Bung Soekarno, 2023;
4. PYM. Andi Afrasing La Mattulada, Arajang Binuang Mandar : Sambutan pada acara SILATURAHMI DINASTI NUSANTARA SE-SULAWESI, Polewali, 2023;
5. YM. H. Hasan Dalle, Dewan Adat Batetangnga, Arajang Binuang : Diskusi Lepas pada Workshop Sinergitas Pancasila, Budaya dan Agama di Boyang Kayyang, Buttu Ciping Tinambung, Polewali Mandar, 2023;
6. YM. Sjahrir Tamsi : Refleksi dan Harapan Jelang HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI. 2024;
7. Teks Pembukaan UUD 1945.
Editor : W. Masykar