Jelang Ramadhan, Bupati Barru Keluarkan Surat Edaran

Barru, wartamerdeka.info, - Jelang bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Masyarakat Kabupaten Barru.

Surat Edaran pertama diawal kepemimpinannya sebagai Bupati Barru, untuk mengakselerasi program perkuatan keimanan Ummat di kabupaten Barru, khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Surat Edaran Bupati,  dibacakan Wakil Bupati Abustan AD saat menjadi Irup pada apel pagi dihalaman Kantor Bupati Barru, Senin (24/2/2025).

Dalam Surat Edaran nomor 007 tahun 2025  tersebut Bupati Barru A. Ina Kastika Sari menghimbau :
1. Agar menghentikan kegiatannya sejenak apabila Adzan Sholat 5 (Lima) waktu telah berkumandang, segera untuk melaksanakan Sholat Berjamaah di Masjid/Mushollah terdekat.
2. Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M dihimbau kepada seluruh Pengurus Masjid untuk melakukan KERJA BAKTI di masjid dan wilayah sekitarnya dengan melibatkan Ketua RT/RW, serta Masyarakat sekitar masjid masing-masing.
3. Para Pimpinan SKPD selama bulan Suci Ramadhan, pada saat Shalat Berjamaah yang dilakukan di Mushollah lingkup kerjanya agar melakukan Kultum/Pengajian yang dilakukan secara bergilir dengan melibatkan semua aparat.
4. Kepada para Kepala Sekolah se-Kabupaten Barru untuk mempersiapkan masing-masing kegiatan Amaliah Ramadhan dan memberikan target kepada siswa terhadap pelaksanaan sholat lima waktu, sholat tarwih dan bacaan Qur'annya.
5. Senantiasa Berdo'a pada lingkup kerja masing-masing sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
6. Para orang tua untuk senantiasa menjaga anak dan keluarganya dari kegiatan yang kurang bermanfaat dan menggantinya dengan kegiatan keagamaan.
(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama