Oleh : Warminto
Apalagi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tahun 2025 sebagai tahun koperasi internasional sehingga tahun 2025 harus dimaknai juga sebagai tahun kebangkitan koperasi Indonesia.
Sekaligus menandaskan bahwa tahun 2025 juga menjadi tonggak penting bagi KUD Minatani karena momen ini, dilahirkannya komposisi Pengurus dan Pengawas baru.
Momen seperti ini, hanya bisa muncul dalam kurun 15 tahun sekali. Yakni, pemilihan Pengurus dan Pengawas terjadi secara bersamaan di KUD Minatani.
Dalam suatu kesempatan SesKemenkop Ahmad Zabadi berharap koperasi di sepanjang tahun 2025 terus membuat gebrakan dalam mewarnai tahun Koperasi Internasional, sehingga memerlukan dukungan dan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk mencapai kebangkitan koperasi Indonesia yang berkelanjutan.Oleh karena itu, masih kata Ahmad Zabadi, keberpihakan pemerintah kepada koperasi untuk menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan kedaulatan pangan, harus dimanfaatkan sebagai momentum perubahan dan perbaikan dalam aspek pengelolaan koperasi, penguatan peran koperasi dalam perekonomian, serta peningkatan daya saing koperasi di pasar global.
Momentum perubahan yang meliputi penguatan dan pengelolaan peran koperasi sekaligus daya saing di tengah persaingan pasar global harus menjadi agenda kunci pelaku Koperasi.
Disinilah, anggota KUD Minatani dihadapkan pada sejumlah tantangan terutama di era digital sehingga harus tetap adaptif dan inovatif terhadap dinamika dan perubahan yang terus terjadi. Bahkan pemerintah mendukung penuh upaya koperasi dalam transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
"Hal ini sejalan dengan langkah strategis Kementerian Koperasi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia dengan tiga upaya yaitu Rebranding Koperasi, Digitalisasi Koperasi, dan Penguatan tata kelola dan Pengembangan SDM koperasi," jelas Zabadi.(*)