Barru (wartamerdeka. info) -Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dalam rangka penguatan sinergi penyelenggaraan layanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Nota kesepakatan ditandatangani bersama Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si, di Ruang Utama Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin 5/5/2025
Mengawali sambutan selamat datangnya, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kakanwil Hukum beserta rombongan atas kunjungannya ke kabupaten Barru.
"Terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Barru sebagai daerah yang tentunya menjadi daerah yang dimana kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang dari kegiatan Kementerian Hukum HAM ini dapat terlaksana dengan baik", sebut A. Ina.
Bupati juga berterima kasih atas ditetapkannya 14 Desa dari 7 Kecamatan di kabupaten Barru sebagai Desa Sadar Hukum. Kesepakatan ini katanya tentu mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hukum dan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Kesemuanya itu lanjut A. Ina berkaitan erat dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Barru yang Insya Allah akan membawa masyarakat Kabupaten Baru berkeadilan, maju berkelanjutan dan sejahtera lebih cepat.
Sementara, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan, saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang mengalami proses transformasi kelembagaan. Struktur yang sebelumnya hanya satu Kementerian kini telah berkembang menjadi empat Kementerian yang bernaung di bawah satu koordinator.
Hal katanya, menuntut kami di Kementerian induk untuk memberikan dukungan penuh dalam pelayanan dan koordinasi lintas fungsi, termasuk pelayanan imigrasi, administrasi hukum, hingga pembinaan hukum.
"Tantangan yang dihadapi cukup besar, terlebih dalam hal anggaran, infrastruktur, dan sumber daya. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi kami dengan optimal demi kemajuan pelayanan hukum di daerah", katanya.
Dikatakan, terkait kerja sama yang sedang kita gagas, yakni melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru, perlu kami sampaikan bahwa revisi ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur kelembagaan. Sebelumnya menggunakan nama "Hukum dan HAM", kini menjadi "Hukum" saja. Walaupun begitu, substansi kerja samanya tetap sama: demi terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas.
"Indeks reformasi hukum di Kabupaten Barru menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Tahun 2023 terdapat 30-an regulasi yang diharmonisasi, dan tahun 2024 meningkat menjadi lebih dari 90. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hukum dan pelayanan", puji Kakanwil.
Diakhir sambutannya Kakanwil Hukum berharap, agar seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Barru nantinya memiliki Pos Bantuan Hukum dan menjadi Desa Sadar Hukum paling lambat tahun 2026. Dan kami mohon dukungan Ibu Kadiv agar dapat mengawal dan memastikan hal ini terwujud,
"Saya berharap kerja sama yang kita jalin hari ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi membawa manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong kemajuan hukum, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan", tutup Kakanwil.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Devisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Heni Widyawati, SH. MH bersama pejabat struktural lainnya. Wakil Bupati Barru. Pj.Sekda. Pimpinan OPD, Kabag Pemerintahan. Kabag Hukum Setda. (syam)