Barru (wartamerdeka. info) - dr. Suriadi Nurdin, Sp.B, M.Kes kembali memimpin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Barru setelah resmi dilantik oleh Ketua IDI Wilayah Sulawesi Selatan, Dr. dr. Siswanto Wahab, Sp.DV(K), di Baruga Singkerru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Sabtu, 17 Mei 2025.
Pelantikan dr Suriadi menjadi Ketua IDI Cab. Barru untuk Priode kedua 2025-2028 turut dihadiri Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, Ketua DPRD. Pj Sekda. Unsur Forkopimda. Kadis Kesehatan. Para kepala Puskesmas dan teman sejawat.
Dalam sambutannya, dr. Suriadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Barru atas dukungan dan fasilitasi pelaksanaan pelantikan. Ia menyampaikan bahwa meskipun jumlah anggota IDI Cabang Barru tergolong kecil dibanding cabang lain, namun peran dan kontribusi para dokter sangat vital bagi pelayanan kesehatan daerah.
“Saat ini, anggota kami sekitar 70 orang. Sebanyak 35 di antaranya bertugas di FKTP dan klinik-klinik, sekitar 15 dokter umum bertugas di rumah sakit, dan ada sekitar 20 dokter spesialis dan subspesialis,” jelasnya.
Plt Direktur RSUD Lapatarai Barru ini menekankan pentingnya peran dokter dalam memastikan kelangsungan pelayanan kesehatan. Ketidakhadiran atau kekurangan dokter di fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, dapat menghambat proses seperti pencairan kapitasi.
“Dokter adalah tulang punggung pembangunan kesehatan di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, dokter spesialis Bedah ini menegaskan komitmen IDI Barru untuk tidak menempuh jalur mogok atau demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi. “Kami memilih jalur dialog dan komunikasi konstruktif dengan pemerintah daerah,” katanya.
Pada kesempatan itu Suriadi juga menyinggung tantangan profesi kedokteran di era revolusi industri 5.0, termasuk perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan operasi robotik.
Meski demikian, ia meyakini bahwa hubungan emosional dan psikologis antara dokter dan pasien tetap menjadi fondasi utama dalam praktik kedokteran.
Ia juga menyoroti perubahan besar dalam sistem kesehatan nasional pasca diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Menurutnya, banyak hal yang belum tuntas, termasuk persoalan kolegium dan pengawasan praktik medis yang kini tidak lagi berada di bawah organisasi profesi.
“Dulu pengawasan praktik medis melekat pada IDI. Sekarang sudah tidak lagi. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi kita semua,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan pesan dari dr. Wendi, seorang dokter spesialis paru di Barru, agar pemerintah daerah lebih serius mendorong implementasi regulasi terkait penanggulangan TBC, termasuk Perpres No. 67 Tahun 2021 dan Permendes No. 3 Tahun 2024.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar desa-desa lebih aktif dalam pencegahan dan penanggulangan TBC.
dr. Suriadi juga menyatakan kesiapan IDI Cabang Barru menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung capaian indikator pelayanan minimal bidang kesehatan, pemberantasan TBC, dan penurunan angka stunting.
“Mari kita jaga marwah profesi ini dengan kompetensi, etika, dan integritas. Kita kawal transformasi sistem kesehatan agar tak ada rakyat yang tertinggal,” tutupnya.(syam)