Permodalan Masalah Klasik Bagi UMKM


Tasikmalaya (wartamerdeka.info) - Masalah permodalan yang dihadapi pengusaha kelas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak pernah tuntas selain lemahnya pemerintah daerah mempublikasikan programnya yang mengakibatkan warga tidak mengetahui.

Hal ini terungkap saat acara Reses yang dilakukan  Kepler Sianturi, Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, di Cihideung pada Rabu (19/8/2025).

Pada kesematan itu, warga mengusulkan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya memfasilitasi akses permodalan melalui Bank BUMD milik Pemkot, yaitu Bank BPR Almadinah, serta Koperasi Merah Putih.


Dalam pengamatan, aspirasi yang muncul dari warga mencerminkan kebutuhan atas dukungan nyata dari Pemkot Tasikmalaya, termasuk dalam mengembangkan usaha warga.

Masalah lainnya, program Sekolah Rakyat. Masyarakat mengaku masih belum memahami secara menyeluruh program Sekolah Rakyat yang di gagas Pemkot.

Begitu pula dengan data peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang banyak mengalami penghapusan, hingga menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran warga.

Sementara itu, terkait instruksi Gubernur Jawa Barat, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum ada implementasinya dan juga belum tersosialisasi.

Kepler Sianturi, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan seluruh aspirasi masyarakat telah di catat secara rinci dan akan di bawa dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

"Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan disampaikan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait sebagai bentuk tindak lanjut konkret," ujar Kepler.

Kepler menjelaskan, kegiatan Reses ke 3 tahun 2024-2025 bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Kepler Sianturi menegaskan komitmennya untuk terus menjembarani hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta memastikan setiap suara warga mendapat ruang dalam proses pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (Randi Yunantan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Adv.