"Merupakan keniscayaan untuk mencegah de-literasi keuangan di KDMP/KKMP sehingga dana pinjaman dari Himbara tersebut dipastikan berada di tangan orang-orang yang memiliki literasi keuangan yang baik," ungkap Prof. Zainuddin Maliki, Penasihat Menteri Desa dan PDT kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se Jawa Timur. Rakor diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Surabaya, Selasa (5/8/25).
Zainuddin Maliki menegaskan untuk menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas penggunaan dananya memerlukan penguatan literasi keuangan para pengurus yang notabene baru terbentuk.
"Guna memperoleh pengurus KDMP yang berkesadaran literasi keuangan yang baik perlu dilakukan penguatan secara terstruktur, sistematis dan massive," tegasnya.
Semua pihak berharap pengurus KDMP/KKMP yang baru terbentuk benar-benar berada di tangan orang-orang yang memiliki literasi keuangan yang baik. Di tangan orang yang memiliki literasi keuangan yang baik mereka tahu cara menggunakan pinjaman untuk usaha dalam berbagai bentuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
"Mereka yang literasi keuangannya baik akan merancang bisnis plan dengan baik. Mereka hitung ROI - return on investment lebih tinggi dari bunga pinjaman. Mereka tahu kemampuan membayar, dapat menghindari over-leverage dan bisa menjamin pengelolaan arus kas yang sehat," tegas anggota DPR RI 2019-2024 itu.
"Yang lebih penting mereka tahu risiko, tahu batas dan sadar bahwa pinjaman bukan uang gratis, tapi utang yang wajib dibayar," ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.Guna mengantisipasi risiko kerugian dalam pengelolaan dana pinjaman KDMP/KKMP, Menteri Desa diminta menyiapkan regulasi penggunaan dana desa.
"Pak Menteri Yandri sedang menyiapkan regulasinya yang akan segera keluar," kata Prof. Zainuddin.
Konsepnya maksimum 30 persen Dana Desa bisa digunakan untuk menutup jika Kopdesma mengalami kerugian. "Kalau tidak rugi tidak boleh gunakan Dana Desa", pungkasnya.(wm)