Langsung ke konten utama

Menguatkan Demokrasi Desa dan Ketahanan Pangan, Barru Tetapkan Dua Perda Strategis


BARRU (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru secara resmi menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan, yakni Perda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, pada Jumat pagi (26/12/2025).

Penetapan ini ditandai dengan penandatangan nota keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. M.Si., kepada Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. S.H.,M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barru atas sinergi dan kerja sama yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif.

“Sejak Februari 2025, saya bersama Wakil Bupati dan teman-teman DPRD senantiasa berjalan bersama, saling mendukung dan saling menguatkan. Tujuan kita satu, bagaimana kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru bisa terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Barru.


Ia menambahkan, penetapan Perda ini disertai dengan niat dan proses yang semata-mata  untuk mewujudkan visi Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat, Insya Allah.

Bupati Andi Ina menegaskan bahwa dua Perda yang ditetapkan merupakan Perda inisiatif DPRD Kabupaten Barru yang lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat serta disusun melalui proses yang matang dan bertanggung jawab.

“Apa yang kita susun, bahas, dan setujui bersama hari ini, Insya Allah menjadi amal jariyah bagi kita semua dalam membangun masyarakat Barru yang adil makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT,” ujarnya.

Terkait Perda tentang Pemilihan Kepala Desa, Bupati Barru menyebut regulasi ini sebagai wujud paling murni dari demokrasi lokal di tingkat desa. Perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan integritas penyelenggara, serta menjamin partisipasi masyarakat yang berkualitas.

“Perda Pilkades ini bukan hanya buku panduan teknis. Ini adalah benteng demokrasi desa agar suara rakyat tidak hanya dihitung, tetapi juga dihargai dalam makna yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi dasar hukum dalam menjamin ketahanan pangan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

“Pengelolaan cadangan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah, BUMD, BUMDes, petani, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam semangat kemitraan dan saling melengkapi,” jelas Bupati.

Sebelumnya, dalam laporan hasil pembahasan fraksi fraksi DPRD Kab.Barru yang dibacakan oleh Anggota DPRD Barru dari Partai PKS, Drs. H. Muhammad Akil,M.Pd menyebutkan bahwa fraksi-fraksi DPRD menyetujui kedua Ranperda Inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru ini turut dihadiri Wakil Ketua I dan 2 serta seluruh Anggota DPRD Barru, Unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, Staf Ahli Bupati Barru, Asisten Setda Barru, para pimpinan OPD, Pj Sekretaris DPRD Barru, Kasi PD Pontren Kemenag Barru, para Kabag Setda dan Setwan Barru, para Camat, lurah dan Kades, Tenaga ahli DPRD Barru, unsur media dan pers, mahasiswa KKN Unhas Makassar dan undangan lainnya.(syam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...