Hari Amal Bakti: Ketika Agama Dikelola untuk Merawat Bangsa

Setiap tanggal 3 Januari, Kementerian Agama memperingati Hari Amal Bakti. Di balik seremoni dan simbol peringatan, sesungguhnya ada pesan yang lebih dalam: refleksi tentang bagaimana agama dikelola dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


Oleh; Kamaruddin Hasan

Hari Amal Bakti bukan sekadar ulang tahun institusi, melainkan momentum untuk menimbang ulang peran strategis Kementerian Agama dalam merawat keragaman, menjaga harmoni sosial, dan meneguhkan etika kebangsaan.

Kementerian Agama lahir pada 3 Januari 1946, di tengah Indonesia yang masih berada dalam situasi darurat pascakemerdekaan. Negara belum sepenuhnya stabil, ancaman disintegrasi masih nyata, dan perdebatan tentang posisi agama dalam negara belum sepenuhnya usai. Dalam konteks itulah kehadiran Kementerian Agama menjadi keputusan politik yang visioner. Negara memilih untuk tidak menyingkirkan agama dari ruang publik, tetapi juga tidak menjadikannya alat kekuasaan. Agama dikelola secara institusional agar menjadi sumber ketenteraman, bukan konflik.

Sejak awal, Kementerian Agama dirancang bukan sebagai kementerian milik satu agama, melainkan rumah bersama bagi seluruh ekspresi keagamaan warga negara. Tugasnya bukan hanya administratif, tetapi juga kultural dan moral. Melalui pendidikan madrasah dan pesantren, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pembinaan kehidupan beragama, serta fasilitasi dialog lintas iman, Kementerian Agama bekerja di wilayah yang sangat sensitif: persimpangan antara iman, identitas, dan kepentingan kebangsaan.

Dalam perjalanan panjangnya, Kementerian Agama tidak selalu berjalan mulus. Kritik, tantangan tata kelola, hingga ketegangan sosial-keagamaan menjadi bagian dari dinamika yang harus dihadapi. Namun justru di sanalah letak relevansinya. Selama Indonesia berdiri sebagai bangsa yang majemuk dan religius, selama itu pula Kementerian Agama tetap dibutuhkan sebagai penyangga keseimbangan sosial.

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah Kementerian Agama menunjukkan upaya pembaruan yang cukup signifikan. Transformasi digital layanan keagamaan mulai dirasakan publik. Tata kelola pendidikan keagamaan terus dibenahi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Wacana moderasi beragama juga tidak lagi berhenti pada slogan, tetapi diupayakan menjadi kerangka berpikir dalam kebijakan dan praktik pelayanan.

Upaya-upaya ini penting, terutama di tengah meningkatnya polarisasi sosial, menguatnya politik identitas, serta mudahnya agama dipelintir menjadi alat pembenaran sikap eksklusif. Tantangan keagamaan hari ini bukan hanya soal ritual dan doktrin, tetapi juga soal bagaimana agama hadir secara dewasa di ruang publik yang plural dan terbuka.

Di titik inilah kepemimpinan memegang peran kunci. Di bawah kepemimpinan Anre Gurutta Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A. Kementerian Agama menunjukkan arah yang relatif meneduhkan. Latar belakang beliau sebagai ulama, akademisi, dan cendekiawan memberi warna tersendiri dalam pengelolaan kebijakan keagamaan. Pendekatan yang dikedepankan bukan retorika keras, melainkan kedalaman makna dan keberanian berpikir.

Moderasi beragama, dalam kepemimpinan ini, tidak dipahami sebagai upaya mengaburkan keyakinan, tetapi sebagai cara beragama yang matang dan bertanggung jawab. Agama ditempatkan sebagai sumber nilai etika publik: menumbuhkan empati, keadilan, dan kepedulian sosial. Dalam konteks masyarakat yang kerap terjebak pada klaim kebenaran tunggal, pendekatan ini menjadi sangat relevan dan strategis.

Kepemimpinan seperti ini penting karena Kementerian Agama bukan sekadar pengelola administrasi ibadah. Ia juga berfungsi sebagai penjaga nalar keagamaan publik. Ketika agama cenderung ditarik ke arah ekstrem, negara melalui Kementerian Agama harus hadir sebagai penyeimbang tanpa menggurui, tetapi juga tanpa membiarkan intoleransi tumbuh subur.

Hari Amal Bakti 2025 seharusnya menjadi ajakan kolektif untuk memperkuat peran tersebut. Kementerian Agama perlu terus diposisikan sebagai institusi yang merawat makna, bukan sekadar mengatur prosedur. Agama harus ditampilkan sebagai cahaya yang menerangi kehidupan bersama, bukan api yang membakar relasi sosial.

Di tengah dunia yang semakin bising oleh konflik identitas dan kegaduhan simbolik, Indonesia membutuhkan pengelolaan agama yang tenang, inklusif, dan berwibawa. Hari Amal Bakti mengingatkan kita bahwa mengabdi di Kementerian Agama berarti mengabdi pada sesuatu yang jauh lebih besar dari rutinitas birokrasi: menjaga agar iman tetap menjadi sumber kedamaian, dan agama tetap menjadi energi pemersatu bangsa.

SELAMAT HAB KEMENAG 3 JANUARI 2025.

Redaktur

No Comment

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama