// Pemerintah Malaysia rencana mengurangi jumlah pekerja asing untuk mendorong perekrutan tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan. // Tiga juta warga Iran dan sekitar satu juta warga Lebanon terpaksa meninggalkan rumah mereka karena serangan AS-Israel.//

Berita Foto

Lintas Berita

Iran: Proposal AS "Sepihak dan Tidak Adil"

Presiden AS Donald Trump mengatakan akan memperpanjang penangguhan serangan terhadap pembangkit energi Iran hingga April dan bahwa pembicaraan dengan Iran berjalan "sangat baik," tetapi seorang pejabat Iran mengatakan proposal AS untuk mengakhiri perang tersebut "sepihak dan tidak adil."
Seperti yang diberitakan Reuters, perang selama empat minggu telah menyebar ke seluruh Timur Tengah, menewaskan ribuan orang dan menghantam ekonomi global dengan melonjaknya harga energi, yang memicu kekhawatiran inflasi global, sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari.
Sementara itu, Iran telah menyatakan mereka tidak terlibat dalam pembicaraan dengan Washington. Iran tidak meminta jeda 10 hari untuk serangan terhadap pembangkit energinya, demikian menurut Wall Street Journal yang mengutip pernyataan para mediator perundingan perdamaian. (Reuters/red)

Malaysia Berupaya Memperketat Aturan untuk Pekerja Asing

 

The skyline of Kuala Lumpur, Malaysia, on February 24, 2020 [Mohd Rasfan/AFP]

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pemerintah Malaysia berencana mengurangi jumlah pekerja asing untuk mendorong perekrutan tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan negara.

Sanjeet, seorang konsultan bisnis dari India, menganggap Malaysia sebagai rumahnya. Setelah tinggal dan bekerja di negara Asia Tenggara ini selama lebih dari satu dekade, merasa nyaman dengan iklim, orang-orang, dan cara hidupnya.

“Setelah melewati lima tahun, Malaysia seperti pilihan jangka panjang yang ideal,” kata Sanjeet, yang berusia 40-an dan meminta untuk menggunakan nama samaran, kepada Al Jazeera. Dirinya berpendapat, orang akan terbiasa dengan apa yang ditawarkan Malaysia.

Namun setelah langkah terbaru pemerintah Malaysia untuk mengurangi ketergantungan negara pada pekerja asing, rencana Sanjeet, dan rencana ribuan pekerja lainnya, menjadi ragu untuk menetap di negara jiran.

Mulai Juni mendatang, ambang batas gaji minimum bagi pekerja asing untuk mendapatkan visa akan dinaikkan hingga dua kali lipat, dan pemberi kerja akan dibatasi dalam jangka waktu mereka dapat mensponsori pemegang visa yang sama.

“Yang mengejutkan adalah hal ini terjadi secara tiba-tiba. Hal ini menimbulkan keraguan terkait rencana jangka panjang, termasuk hal-hal seperti membeli rumah atau mobil di sini.” kata Sanjeet.

Malaysia, yang bertransformasi menjadi salah satu ekonomi paling maju di Asia Tenggara setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1960-an, telah menjadi tujuan menarik bagi tenaga kerja asing selama beberapa dekade.

Banyak dari 2,1 juta pekerja asing yang terdaftar di negara ini melakukan pekerjaan kasar dengan gaji sekitar upah minimum bulanan sebesar 1.700 ringgit (Rp.4.233/ringgt). Sementara sebagian kecilnya pekerja asing dipekerjakan di sektor-sektor khusus dengan gaji tinggi seperti keuangan, semikonduktor, dan minyak dan gas.

Pada tahun 2024, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution mengatakan bahwa populasi ekspatriat bergaji tinggi di negara itu – diperkirakan berjumlah 140.000 orang – menyuntikkan sekitar 75 miliar ringgit ke dalam perekonomian domestik dan memberikan kontribusi sekitar 100 juta ringgit dalam bentuk pajak setiap tahunnya.

Ketersediaan tenaga kerja asing di Malaysia telah menjadi fokus perdebatan yang berkembang di negara berpenduduk 34 juta jiwa ini dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam strategi kebijakan nasional lima tahun terbaru yang dirilis pada tahun 2025, pemerintah memperingatkan bahwa "ketergantungan terus-menerus" pada pekerja asing berketerampilan rendah telah menghambat adopsi teknologi penting dalam perekonomian.

"Masalah ini menimbulkan efek domino di pasar tenaga kerja, termasuk dominasi pekerjaan berketerampilan rendah dan bergaji rendah, distorsi upah, serta pertumbuhan produktivitas yang lambat," kata para penulis Rencana Malaysia ke-13.

Sebagai bagian dari upaya untuk mendorong perekrutan tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan di negara, pemerintah berencana mengurangi proporsi warga asing dalam angkatan kerja dari 14,1 persen pada tahun 2024 menjadi 5 persen pada tahun 2035.

Pada bulan Januari, Kementerian Dalam Negeri mengatakan persyaratan yang lebih ketat untuk pekerja asing akan diperluas ke ekspatriat dengan gaji lebih tinggi untuk “mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sambil memperkuat pengembangan bakat lokal”.

Berdasarkan aturan baru, gaji minimum awal bulanan untuk masing-masing tiga kategori izin kerja akan dinaikkan dari 10.000 - 20.000 ringgit; 5.000 - 10.000 ringgit dan 3.000 - 5.000 ringgit.

Selain itu, pemberi kerja hanya diperbolehkan mensponsori setiap pekerja asing selama lima atau 10 tahun, tergantung pada kategori visa, dan harus membuat rencana untuk merekrut talenta lokal setelah masa tinggal mereka berakhir.

Para pejabat mengatakan kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi masuknya ekspatriat, tetapi untuk membantu memastikan bahwa pekerjaan mereka "benar-benar melengkapi" dan "mendorong" pengembangan talenta lokal.

Thomas Mead, warga negara Inggris, yang telah bekerja di Malaysia sejak akhir tahun 2022, mengatakan rencana pemerintah Malaysia membuat beberapa ekspatriat merasa tidak yakin tentang masa depan mereka.

“Selalu ada aturan yang berlaku, termasuk persyaratan gaji minimum, dan kenaikan dari 10.000 ringgit menjadi 20.000 ringgit cukup mengejutkan,” kata Mead, seorang manajer kekayaan berusia 28 tahun, kepada Al Jazeera.

Mead mengaku, dirinya jatuh cinta dengan budaya dan makanan Malaysia saat masih menjadi mahasiswa. Mead kembali ke negara itu untuk bekerja, dan baru-baru ini membeli properti di Kuala Lumpur dengan tujuan untuk menetap. (Aljazeera/red)

Redaktur

No Comment

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama