![]() |
| Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, kanan, adalah salah satu pejabat tinggi dalam pemerintahan Presiden Donald Trump [File: Nathan Howard/Reuters] |
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menuduh Hamideh Soleimani Afshar sebagai 'pendukung vokal' Iran dan telah mencabut izin tinggal tetap keponakan Qassem Soleimani di AS.
Amerika Serikat telah mencabut izin tinggal tetap dua wanita yang menurut mereka memiliki hubungan keluarga dengan Qassem Soleimani, mendiang mayor jenderal yang memimpin Pasukan Quds Iran, cabang luar negeri Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), dari tahun 1998 hingga pembunuhannya pada tahun 2020.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa keponakan Soleimani, Hamideh Soleimani Afshar, dan putrinya ditangkap pada Jumat malam.
Keduanya saat ini ditahan oleh Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), sementara AS berupaya agar mereka meninggalkan negara tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang batasan hak kebebasan berbicara di AS dan sejauh mana anggota keluarga harus dihukum karena hubungan mereka.
Mengutip laporan media dan unggahan media sosial, Departemen Luar Negeri AS menggambarkan Soleimani Afshar sebagai “pendukung vokal rezim totaliter dan teroris di Iran”. Ditambahkan bahwa ucapan seperti itu tidak akan ditoleransi di bawah Presiden AS Donald Trump.
“Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan negara kita menjadi rumah bagi warga negara asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika,” kata pernyataan itu.
Namun media Iran mengutip putri Soleimani, Zeinab Soleimani, yang membantah bahwa kedua wanita yang ditangkap memiliki hubungan apa pun dengan mendiang pemimpin Pasukan Quds tersebut.
“Individu yang ditangkap di Amerika Serikat tidak memiliki hubungan apa pun dengan martir Soleimani, dan klaim yang dibuat oleh Departemen Luar Negeri AS adalah salah,” kata Zeinab dalam sebuah pernyataan. (Aljazeera/**)
