Pilkada Toraja Utara Diduga Bakal Terhambat

RANTEPAO – Pemilukada Toraja Utara (Torut) yang sedianya akan berlangsung 11 Nopember mendatang, tampaknya bakal terhambat. Ini karena ulah KPU Toraja Utara sendiri yang bekerja tidak professional dan terkesan diskriminatif. Sejak proses pendaftaran sampai penetapan calon, dari pemantauan di lapangan, KPU setempat cenderung tidak konsisten. Mulai dari penentuan jadwal dan tahapan pilkada yang kemudian jadi molor. Puncaknya dan menjadi krusial adalah saat verifikasi berkas dan penetapan pasangan calon yang lalu. Akibatnya, satu dari pasangan calon yakni Ir. Agustinus La’lang MSi-Drs. Benyamin Patondok (Alang Tondok) dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat dan gagal lolos mendapat tiket ke pilkada.
Merasa diperlakukan tidak adil dan menganggap KPU bekerja tidak benar, massa Agus La’lang-Benyamin Patondok kemudian menduduki KPU Toraja Utara. Selama pendudukan itu massa Alang Tondok ini tetap tenang dan tidak membuat anarkis. Petugas keamanaan baik dari Polres maupun satuan Brimob tetap siap siaga. Sementara anggota KPU Torut sendiri sejak itu kabur dari kantornya. Mereka pindah sementara ke sebuah bangunan rumah baru di Bua Kecamatan Kesu’.
Sambil tahapan berjalan, Alang Tondok terus menempuh upaya hukum dengan menggugat KPU Torut lewat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). PTUN Makassar selanjutnya mengeluarkan putusan yang meminta KPU Torut menunda tiga Sk yang sudah dikeluarkan. Salah satu dari Sk itu menyangkut verifikasi berkas calon dan penetapan pasangan calon. Putusan ini bersifat sela untuk membuka ruang bagi upaya penyelesaian antara penggugat dan tergutat. Namun karena KPU Torut tidak merespon dan memberi jawaban, pihak PTUN mengeluarkan putusan kedua yang bersifat tetap. Putusan final ini menguatkan putusan sebelumnya yang mengabulkan gugatan penggugat.
Hal ini terungkap ketika massa Alang Tondok yang jumlahnya ribuan menggelar demo dengan melakukan konvoi kendaraan roda dua dan empat dari Makale ke Rantepao, Jumat, 29 Oktober. Massa menjemput Benyamin Patondok, sang cabup, yang tiba dari Makassar. Penjemputan dilakukan di Salubarani. Ketika tiba di Rantepao, massa Alang Tondok berhenti sejenak di kantor KPU Torut. Tak satupun dari anggota KPU tampak. Namun massa Alang Tondok tetap berorasi sambil membacakan bunyi putusan PTUN.
Ketua KPU Torut, Ir. JB Rombe, ketika dihubungi via ponsel, tidak dapat dikonfirmasi. Ponselnya tidak aktif. Tidak jelas keberadaan kelima anggota KPU tersebut. Wartawan pun kesulitan menghubungi mereka. (TOMMY TIRANDA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama