Sejumlah PKL Dadaha Pasrah, Besok Akan Ditertibkan Satpol PP Kota Tasikmalaya


TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Sejumlah PKL yang berada di sekitar Sport Center Dadaha Kota Tasikmalaya mengaku hanya bisa pasrah saja.Dengan adanya surat edaran yang berisi himbauan supaya PKL itu pindah ke shelter.


Surat yang bernomor 510/2577/KUMKM perindag/2017 itu ditanda tangani oleh Plt Sekda dan isinya memberikan batas akhir berjualan sampai hari ini. Namun apabila himbauan itu tidak dilaksanakan akan ada tindakan tegas dari Satpol PP.

Iim salah satu PKL yang berjualan es kelapa muda mengaku sudah menerima surat edaran itu. Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa pasrah saja.Serta terpaksa harus mengikuti himbauan untuk direlokasi tersebut.

“Ya memang hari ini merupakan hari yang terakhir berjualan di sini. Besok lokasi Sport Center Dadaha harus steril PKL. Mau bagaimana lagi, kami ini orang kecil terpaksa harus pindah jualannya itu,” tuturnya, Rabu (29/11/2017).

Menurut Iim, kondisi shelter itu banyak dikeluhkan oleh sejumlah PKL.Pasalnya tempat tersebut sangat tidak memadai. Bahkan ukurannya sangat kecil, sehingga nanti kalau berjualan itu akan saling berdesakan dengan PKL yang lainnya.

Selain itu, kalau sedang musin hujan itu sering terjadi bocor.Akibatnya tidak membuat PKL nyaman berjualan.Serta juga lokasinya sangat tidak strategis.Sehingga berdampak kepada omzet mengalami penurunan.

“Kalau saya berjualan di sini itu omzet bisa mencapai Rp 300 ribu per hari.Tapi kalau sudah pindah ke shelter omzet akan mengalami penurunan.Terbukti waktu dulu ada MTQ, hanya bisa meraup Rp 50 ribu per hari,”bebernya.

Iim mengatakan semua PKL yang di relokasi itu, sebelumnya sudah diundi untuk menempati lapak di shelter. Dirinya mengaku hasil dari undian itu menempati nomor lapak 100 dari sekitar 143 PKL yang sudah didata.

Sementara itu, Eti salah satu pedagang lainnya pun merasa keberatan kalau harus pindah itu. Karena pihaknya sudah lama berjualan di sekitar Sport Center Dadaha.Namun dirinya akhirnya terpaksa harus ikut direlokasi tersebut.

Di tempat terpisah Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tasikmalaya, Didin membenarkan besok itu akan ada relokasi sejumlah PKL ke shelter.Karena sebelumnya juga sudah ada surat edaran kepada para PKL.

“Hari ini batas terakhir, sebenarnya ini bukan penertiban, melainkan hanya relokasi saja ke shelter.Pasalnya PKL itu sebelumnya telah diundi pada hasil musyawarah di aula Kelurahan Nagarawangi, 31 Oktober 2017,”ungkapnya.

Kata Didin, Pemkot Tasikmalaya sudah menyediakan shelter untuk ditempati oleh sejumlah PKL itu.Sebelumnya juga sudah berapa kali melakukan musyawarah.Bahkan untuk menempati shelter itu dilakukan pengundian.

“Kalau himbauan ini tidak dihiraukan, maka terpaksa akan melakukan tindakan tegas dan meminta kepada Satpol PP untuk melaksanakan penertiban dalam rangka penegakan Perda Nomor 11 Tahun 2009,”terangnya.

Dikonfirmasi via telepon seluler, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Asep MP malah menyuruh wartamerdeka menanyakan terkait penertiban itu kepada Dinas KUMKM Indag.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama