Kasus Perampokan Rumah Mewah, Polisi Periksa 6 Saksi



JAKARTA (wartamerdeka) - Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Kepolisian  Resor Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Rulian Syauri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang dalam kasus perampokan yang tejadi di kawasan Perumahan Villa Kedoya nomor F2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu 4 Desember 2017.


"Enam orang sudah diperiksa, satu diantaranya merupakan korban penyekapan," ucap Rulian saat dikonfirmasi, Senin 4 Desember 2017.

Namun, Rulian enggan menjelaskan lebih rinci saat disinggung mengenai adanya dugaan pelaku yang merupakan orang dekat korban lantaran para perampok itu mengetahui  kondisi rumah yang sepi.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus perampokan yang berhasil menggasak satu brangkas berisi uang dan surat-surat penting yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami masih mendalami ini dan melakukan pemeriksaan saksi," kata Rulian.

Sebelumnya, kawanan perampok kembali beraksi dengan meneror beberapa kawasan di wilayah Jakarta.  

Kali ini, rumah di kawasan Perumahan Villa Kedoya nomor F2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi target para perampok itu. Alhasil, satu brangkas dan beberapa barang elektronik berhasil digasak.

Grace, pemilik rumah berlantai dua itu menceritakan, kejadian perampokan yang terjadi pada Minggu 3 Desember 2017, bermula saat dirinya dan beberapa anggota keluarganya tengah beribadah di kawasan Glodok.(wartamerdeka) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama