Assesor Berikan Catatan Pada Visitasi Akreditasi SD Negeri Percontohan di Kecamatan Cimanggu


CILACAP (wartamerdeka.info) - Assesor memberikan catatan pada akhir kegiatan visitasi Akreditasi di salah satu SD Negeri yang berada di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Kamis (1/11/2018).

Kegiatan Akreditasi yang berlangsung dua hari ( 31 Oktober - 1 Nobember ) tersebut dilaksanakan di SD Negeri Bantarpanjang 01. Sekolah yang merupakan salah satu SD Negeri percontohan di Korwil Bidang Pendidikan Cimanggu itu mendapat catatan dari Assesor pada akhir kegiatan.

Tim Assesor dari kabupaten Banjarnegara  ditugaskan melakukan visitasi di sekolah tersebut. Diantaranya adalah Mashadi, S.Pd.I Pengawas Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Banjarnegara dan Saryono, S.Pd Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara untuk kecamatan Wanadadi.


Saryono, S.Pd., salah satu Assesor dari kabupaten Banjarnegara, di hadapan Korwil Bidang Pendidikan kecamatan Cimanggu, Kepala Sekolah, Ketua Komite dan para guru memberikan catatan mengenai penilaian standar Sarana dan Prasarana yang ada di SD Negeri Bantarpanjang 01. Ia memberikan beberapa masukan kelengkapan fasilitas yang ada di sekolah tersebut.

Diantaranya tempat cuci tangan siswa, keamanan anak ketika menyeberang jalan sewaktu pulang sekolah, fungsi gudang, jumlah jamban, penambahan ruang kelas dan penambahan guru kelas dan penjaga perpustakaan serta kelengkapan administrasi guru.

"Perlu adanya perbaikan beberapa fasilitas sekolah pada SD percontohan ini. Diantaranya tempat cuci tangan yang berada di depan kelas, tidak semua kelas di sekolah ini memiliki tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun," kata Saryono kepada wartamerdeka.info setelah selesai melakukan visitasi, Kamis (1/11).

Selain itu, lanjut Saryono, gudang yang ada di SD Negeri Bantarpanjang 01 ini masih belum sesuai dengan fungsinya."Harusnya gudang sekolah dimanfaatkan untuk menyimpan peralatan sekolah. Seperti alat olah raga siswa, administrasi yang sudah tidak terpakai pada tahun berjalan dan kelengkapan sekolah lainnya. Tapi di sekolah ini gudang untuk penyimpanan meja dan kursi serta barang bekas lainnya yang sudah tidak terpakai," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah Jamban yang ada di sekolahan tersebut dinilai kurang. Karena dari jumlah 296 siswa SD Negeri Bantarpanjang 01 baru tersedia lima jamban. "Sempurnanya adalah enam jamban. Karena menurut aturan untuk per 60 siswa putra satu jamban dan per 50 siswa puteri tersedia satu jamban," lanjut Saryono.

Kemudian yang terpenting menurut Saryono, jumlah siswa kelas lima yang sudah melebihi kapasitas yang ditentukan.

Menurutnya, untuk kapasitas siswa per kelas maksimal 28 siswa. Tapi untuk kelas lima di SD Negeri Bantarpanjang 01 jumlahnya mencapai 40 siswa. "Hal tersebut perlu adanya penanganan, demi kenyamanan siswa dalam proses belajar. Selain itu harus menambah guru kelas," ungkapnya.

Kelengkapan administrasi guru juga tidak lepas dari saran dan catatan Assesor, mereka memberikan masukan agar penulisan sumber pembelajaran sepeti referensi buku pada RPP guru harus ada." Hal itu untuk memudahkan guru pengganti ketika ada guru yang ijin," jelas Assesor.

Melihat lokasi gedung sekolah tepat didepan jalan raya, Assesor juga memberikan masukan kepada pihak sekolah agar keamanan siswa ketika menyebrang agar selalu diperhatikan pihak sekolah."Kita memberikan masukan agar sekolah mengajukan kepada pihak terkait untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas didepan sekolah. Agar pengendara dan pengguna jalan lebih berhati-hati ketika melintas didepan sekolah SD Negeri Bantarpanjang 01 ini," jelas Saryono.

Menanggapi catatan dari Assesor, Kepala SD Negeri Bantarpanjang 01, Hidayati, S.Pd memberikan ucapan terimakasih. "Kami sangat berterimakasih dengan masukan yang diberikan oleh Tim Assesor. Kedepannya kita akan lebih melakukan evaluasi lagi agar lebih baik," jelasnya.

Kemudian untuk kekurangan guru untuk kelas lima, Ia mengatakan pihak sekolah sudah mengajukan penambahan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Cilacap. "Kami tinggal menunggu keputusan dari Dinas, karena kami mengharapkan guru yang mengajar kelas lima di sekolah kami adalah guru yang bersetatus pegawai negeri," pungkasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama